LENSAINDONESIA.COM: Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) mendatangi Kejati Jatim guna mendesak korps Adhyaksa tertinggi di Jawa Timur ini segera menangkap para koruptor-koruptor yang ada di wilayah hukumnya.
Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut Kejati Jatim mengusut beberapa kasus korupsi besar yang ada di Jatim. Diantaranya kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), dan kasus suap sengketa Pilgub Jatim. “Kembalikan uang rakyat, usut P2SEM dan Bongkar para elit pemain uang rakyat,” ujar Abdul Hamid koordinator aksi dalam orasinya di depan gedung Kejati Jatim, Selasa (27/1/2014).
Baca juga: Puluhan mahasiswa `serbu` Mapolda Jatim dan Penyelesaian kasus korupsi pembangunan gedung Bea Cukai Jatim molor
Menanggapi aksi ini, sekitar tujuh orang perwakilan AMAK diterima Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) M Rohmadi dan Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto.
Dalam pertemuan itu, juru bicara AMAK, Abdul Hamid meminta kejaksaan untuk mengusut beberapa elit-elit penanggungjawab di Jatim. “Kami juga meminta KPK untuk memeriksa segenap pejabat yang terlibat kasus itu dan proyek-proyek lainnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, mahasiswa juga ingin Kejati Jatim mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan pemerintahan. Mereka meminta, bila Kejati Jatim tidak siap menuntaskan persoalan korupsi di Jatim, maka mereka akan meneruskan ke KPK.
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati, M Rohmadi menerima semua permintaan mereka dan berjanji akan melakukan hal terbaik semaksimal mungkin. @ian
0 comments:
Post a Comment