Monday, January 27, 2014

Penetapan UMSK Jatim 2014, molor terus

Penetapan UMSK Jatim 2014, molor terus




LENSAINDONESIA.COM: Tuntutan buruh Jawa Timur soal Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2014, belum ditetapkan. Pemprov Jatim baru akan lakukan pembahasan pada Pebruari mendatang.


Edi Purwinarto, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim menyatakan, bahwa daerah yang sudah menyetorkan draft UMSK 2014 ke Pemprov, baru beberapa saja. Diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan atau ring I Jatim.


Baca juga: Besok, Disnakertransduk Jatim periksa PT. Mitracitra Mandiri Ofset dan Tolak buruh borongan, mengadu pada Disnakertansduk Jatim


“Sejumlah daerah mengusulkan UMSK Jatim tahun ini naik sekitar 5 persen, dari UMK 2014 yang sudah ditetapkan. Setelah usulan masuk semua, baru akan kita bahas dan ditetapkan,” jelasnya saat dikonfirmasi LICOM, Minggu (26/1/2014).


Menurut Edi, molornya pembahasan UMSK ini, karena adanya perubahan aturan UMSK. Maka, pihaknya juga harus mengacu pada peraturan yang baru tersebut. “Makanya, Pergub tentang UMSK yang lama harus direvisi lagi,” ujar mantan Asisten III Setdaprov Jatim ini.


Untuk usulan UMSK Surabaya, Walikota Tri Rismaharini, sudah menandatangani usulan penetapan UMSK. 2014, sebesar Rp 2.310.000. Besaran ini merupakan UMK tahun 2013 yang telah mengalami penambahan lima persen. Sebelumnya UMK Surabaya Rp 2.200.000 per bulan, ditambah lima persen menjadi Rp 2.310.000 per bulan.


Terpisah, Achmad Iskandar, Anggota Komisi E DPRD Jatim, meminta Pemprov segera menetapkan UMSK 2014. Tapi penetapannya disarankan hanya berlaku di sektor tertentu saja. “Kami mendorong agar Pemprov menetapkan UMSK dalam waktu dekat, tapi hanya sektor-sektor tertentu saja. Ini perlu dilakukan, agar tidak menyulitkan pengusaha serta kaum buruh,” katanya.


Diketahui, untuk penetapan UMSK pada tahun 2013 lalu, Pemprov hanya menetapkan UMSK, di dua kabupaten, yakni Pasuruan dan Gresik.@sarifa


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment