LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Tubagus Chaeri Wardhana di beberapa tempat. Salah satunya yakni Rumah dinas Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
“Benar salah satunya adalah rumah dinas Walikota Tangerang Selatan, sudah selesai penggeledahannya, Penyidik menyita dokumen-dokumen yang diduga
terkait dengan kasus TPPU Wawan,” ujar Johan Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Baca juga: Mobil mewah Wawan raib, KPK: Penyidik sudah antisipasi dan Telusuri TPPU Wawan, KPK obok-obok tujuh lokasi
Namun KPK menegaskan, dengan digeledahnya rumah Dinas Walikota Tangerang, hal tersebut tidak berarti pemilik tempat atau rumah yang digeledah
terlibat dalam kasus yang sedang didalami oleh KPK.
“Tidak mesti terlibat, karena alasan penggeledahan tidak teragntung kepada siapa pemilik tempatnya. Alasan penggeledahan yakni diduga pada tempat yang
digeledah ada jejak-jejak tersangka,” ungkap Johan.
Nama Airin Rachmi Diany memang belum masuk dalam pemeriksaan KPK. Padahal sebagai walikota Airin adalah pemangku tanggung jawab tertinggi kepada
segala kebinyakan di kota Tangerang Selatan.
Terlebih dia adalah istri dari Tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang dituduhkan menggelembungkan dana pembangunan Alat kesehatan di
kota yang dimpimpin oleh istrinya itu.
Ketika dimintai tanggapan mengenai kemungkinan keterlibatan Airin dalam kasus pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan, Johan menjawab bahwa
siapapun orangnya, selama ditemukan dua alat bukti yang cukup bisa dijerat sebagai tersangka. “Namun (untuk Airin) sampai saat ini belum ada,” pungkas
Johan. @rizky
0 comments:
Post a Comment