Friday, July 4, 2014

Alex melawan, dipecat KONI terkait suap jaksa bongkar korupsi Bank DKI

Alex melawan, dipecat KONI terkait suap jaksa bongkar korupsi Bank DKI




LENSAINDONESIA.COM: Mantan pebalap nasional yang juga menjabat Sekretaris Umum KONI DKI Jakarta, H.MAS Alex Asmasoebrata meradang karena dipecat dari jabatannya. Ia pun melaporkan Ketua KONI DKI Jakarta Winny Erwindia dan Ketua Bidang Organisasi KONI DKI Jakarta Ashraf Ali ke Polda Metro Jaya.


Alex mengadukan kedua pengurus KONI itu pidana pencemaran nama baik akibat tindakan pemecatan yang dianggapnya sepihak dan di luar prosedur organisasi.


Baca juga: Koni Jatim seriusi pernyataan Menpora Roy Suryo tidak "pepesan kosong" dan Di Indonesia, berhak gunakan logo “Ring Lima” hanya KOI, bukan KONI


“Saya dipecat dengan cara yang tidak sesuai AD/ART organisasi. Winny justru memfitnah saya bekerja sama dengan Icuk Sugiarto dan Audi Tambunan mengumpulkan duit untuk menyogok Kejaksaan agar kasus korupsi dia (Winny-Red) di Bank DKI diangkat kembali,” kata Alex kepada Licom di Jakarta, hari ini (3/7/2014).


Ashraf yang juga anggota DPRD DKI, menurut Alex, bahkan berkoar-koar di media kalau dirinya tak pernah masuk, apalagi mengurusi KONI. “Itu cari-cari alasan untuk memecat saya. Cara-cara ini tidak elegan,” kata Alex geram.


Yang terjadi sesungguhnya, menurut Alex, dirinya hanya menanyakan ke Kejaksaan Agung tentang kasus korupsi Bank DKI sebesar Rp 80 miliar. Langkah Alex pada waktu itu supaya ada kejelasan status hukum pengurus KONI.


“Masa olahragawan Jakarta dipimpin oleh tersangka korupsi. Itu kan tidak pantas,” papar Alex.


Sebelumnya, Alex juga mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk memantau pemanggilan terhadap tersangka WE. Seperti yang tertulis di papan informasi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (2/7/14) dijadwalkan memanggil WE, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bank DKI dalam pembiayaan Murabahah (Investnent Financing) kepada PT Energi Spectrum (PT ES) untuk pembelian pesawat udara jenis air craft ATR 42-500 dari Phoenix Lease Pte Ltd Singapura.


Namun hingga pukul 16.00 kemarin yang bersangkutan belum menampakkan kehadirannya di Gedung Bundar tersebut.


“Kita ingin mengecek, apakah dia taat hukum atau tidak. Ternyata tidak dan dia merasa bisa mengatur segala-galanya. Padahal Kejaksaan Agung tidak demikian, kita berharap Kejagung bisa segera menangkap dia,” pinta Alex.


Seperti diketahui, sebanyak 18 pengurus KONI DKI dikeluarkan dari susunan kepengurusan sesuai hasil rapat anggota. Posisi Alex sebagai Sekretaris Umum KONI DKI diganti oleh Gede Sardjana. Perombakan dilakukan dengan alasan kepengurusan KONI DKI dianggap gemuk dan mengakibatkan alokasi anggaran menjadi lebih besar.


Mereka dikeluarkan dilihat dari kapasitas dan intensitas kehadiran dalam kepengurusan. KONI DKI mengklaim perombakan kepengurusan atau reshuffle rutin dilakukan. Bahkan tahun lalu, KONI DKI melakukan dua kali reshuffle. Reshuffle kepengurusan dan penggantian antarwaktu pengurus KONI DKI masa bakti 2013-2017 telah disetujui Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman melalui Surat Keputusan KONI Pusat No.56 Tahun 2014. @rudi_kasuskon1


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment