LENSAINDONESIA.COM: Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019 oleh KPU RI, Selasa, 22 Juli 2014. Maka, kerja politik terkait Pemilu presiden dan wakil presiden 2014 dianggap selesai.
Demikian disampaikan Presidium Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI), Indra Munaswar di Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Baca juga: Kabinet "Revolusi Mental" Presiden Jokowi diumumkan Oktober dan Jokowi-Jusuf Kalla mendadak blusukan di penutupan rapat pleno KPU
“Kita tinggal menunggu pelantikannya Oktober 2014. KPBI ingin mengajak seluruh elemen pekerja/buruh untuk kembali bersatu dalam gerakan politik perburuhan dan politik kebijakan negara yg terkait dengan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh beserta keluarga dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar Indra dalam keterangan elektroniknya kepada wartawan.
Seperti diberitakan, KPBI ini paling keras mengritisi rencana pengerahan masa buruh pro pasangan Capres Cawapres Prabowo-Hatta Radjasa berjumlah 5000 sampai 10.000 pada saat pengumuman hasil rekapitulasi suara pemenang Pilpres di Gedung KPU, 22 Juli 2014.
Faktanya, rencana itu pun akhirnya tidak terjadi, kendati aparat keamanan Polri sudah mengerahkan sedikitnya 3000 personel untuk mengamankan Gedung KPU dan sekitarnya pada sehari 22 Juli kemarin.
Sementara itu, Indra, tiga layak yakni Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak yang menjadi visi, misi dan program aksi Jokowi-JK perlu dikawal bersama oleh para buruh. Untuk mewujudkan Tiga Layak tersebut dibutuhkan seperangkat perundang-undangan, seperti UU tentang Sistem Pengupahan Nasional, UU tentang Komisi Pengawas Ketenagakerjaan, UU tentang Perlindungan TKI, Undang-undang tentang Perlindungan PRT.
“Semua itu bisa dijalankan oleh penyelenggara negara kalau kita kaum buruh Indonesia bersatu padu memperjuangkannya. Pemerintah harus terus dikawal dan diingatkan,” tegasnya. Artinya, harus terus ditagih jika sampai mengabaikan tiga layak tadi.
Selain itu, kata Indra di awal 2015 akan berhadapan dengan diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Para buruh tidak boleh diam, karena tenaga kerja Indonesia akan berhadapan dengan tenaga kerja asing yang dengan mudah masuk ke Indonesia. Jika buruh tidak kuat dan tidak cerdas, maka pengusaha-pengusaha hitam akan mudah menendang buruh Indonesia, dan mereka akan menggunakan TK asing yg mau bekerja melebihi waktu normal.
“Kita sudahi pertikaian yg diakibatkan dukung-mendukung Capres-Cawapres, mari kita kuatkan sila ke-3 Pancasila yaitu Persatuan Indonesia,” pungkasnya. @endang
0 comments:
Post a Comment