LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya terus mendalami kasus dugaan korupsi pelatihan otomotif dan pemalsuan sertifikat trainer di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan puluhan saksi untuk dimintai keterangan.
“Masih berjalan. Saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Bayu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tanjung Perak, Selasa (26/8/2014).
Baca juga: Pejabat Disnaker Jatim segera diperiksa Kejari Perak dan Korupsi Disnaker Surabaya mencapai Rp 672 lebih
Kasipidsus Kejari Tanjung Perak ini menjelaskan, selain pejabat Disnaker Surabaya dan rekanan, para saksi yang dimintai keterangan adalah para peserta pelatihan otomotif fiktif. Nah, memeriksa saksi ini gampang-gampang susah. “Karena banyak saksi yang ketakutan seakan-akan mereka terlibat. Padahal tidak,” ujarnya.
Ferdi, tim penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak, menerangkan pernah suatu waktu seorang saksi yang dipanggil datang pukul 18.00 petang. Saat ditanya, dia baru bisa datang karena seharian harus bekerja. “Akhirnya kita tanya si saksi, bisanya hari apa dan jam berapa. Dia bilang pagi. Besoknya datang jam tujuh pagi,” cerita dia.
Ketika terjadi seperti itu kejaksaan harus berkompromi dengan kemauan saksi. Bayu mengatakan, kejaksaan tetap harus mempertimbangkan hak-hak saksi, termasuk dalam hal kesibukannya dalam bekerja.
Mantan Kasipidum Kejari Tuban itu menambahkan, saksi tidak perlu takut ketika dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab, saksi hanya dimintai keterangan, tidak mesti diseret terlibat korupsi. “Karena bukan jadi tersangka,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi pelatihan otomotif fiktif senilai Rp 822 juta ini di Disnaker Surabaya diusut Kejari Tanjung Perak sejak tahun lalu. Kasus ini dinilai menyimpang karena pelaksanaannya tidak sesuai kontrak. Bahkan, peserta pelatihan diketahui banyak yang fiktif.
Kejari Tanjung Perak sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 672 juta ini. Satu tersangka dari rekanan, tiga tersangka PNS Disnaker Surabaya. Belakangan, penyidik menemukan kejanggalan lainnya. Yakni munculnya sertifikat pelatih palsu yang dikeluarkan oleh unit di Disnakertrans Jatim. Satu PNS sudah ditetapkan tersangka pada kasus pemalsuan sertifikat ini. “Belum ada tambahan tersangka,” kata Bayu.@ian
0 comments:
Post a Comment