Monday, October 13, 2014

Duh! Komisi DPRD Jatim rebutan mitra SKPD Pemprov awasi keuangan

Duh! Komisi DPRD Jatim rebutan mitra SKPD Pemprov awasi keuangan




LENSAINDONESIA.COM: Pasca terbentuknya komisi-komisi di DPRD Jawa Timur, pertikaian mulai terjadi. Seperti perebutan mitra kerja dari SKPD Pemprov yang dilakukan oleh Komisi A bidang hukum dan C bidang keuangan.


Thoriqul Haq, Ketua Komisi C DPRD Jatim menegaskan, bahwa Inspektorat Provinsi Jatim dipastikan akan menjadi mitra kerja komisinya. Hal ini diputuskan lewat rapat paripurna pertama setelah penetapan pimpinan dewan definitif pada minggu lalu.


Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim klaim adil bagi-bagi jatah komisi dan Ruang Serbaguna DPRD Jatim dirombak demi Fraksi PKB


“Tugas dan fungsi Inspektorat untuk mengawasi keuangan, nah untuk mengawasi keuangan maka akan cocok ditaruh dikomisi C yang membidangi keuangan juga. Kami (Komisi C) punya kewenangan untuk tahu terkait kondisi dari seluruh evaluasi dan problem keuangan di internal Pemprov Jatim dan dalam hal ini ditangani oleh Inspektorat Jatim,” ujar Thoriq pada LICOM, Senin (13/10/14).


Karenanya, lanjut dia, sangat lebih efektif jika Inspektorat Jatim melakukan rapat kerja atau menjadi mitra kerja Komisi C. Dalam konteks pengawasan keuangan, maka Inspektorat bisa mewakili laporan dari masing-masing SKPD yang berkaitan dengan evaluasi dan hasil kinerja keuangan.


“Yang pasti Inspektorat Jatim sekarang jadi mitra kerja Komisi C,” tegas politisi asal PKB ini.


Sebelumnya, Ketua Komisi A, Freddy Poernomo meradang karena salah satu mitra komisinya akan diambil alih Komisi C yang menangangi keuangan.


Menurut Freddy, Badan Pengawas yang berubah nama menjadi Inspektorat Provinsi Jatim selama ini menjadi mitra kerja komisi A. Oleh karena itu, jika di periode 2014-2019, Inspektorat berubah menjadi mitra kerja komisi C, pihaknya mengaku kaget.


“Harusnya mitra kerja itu disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi komisi. Kalau main rebutan seperti ini kan tak memenuhi azas kepatutan,” kata politisi Partai Golkar.


Dia menjelaskan, Inspektorat merupakan lembaga pengawas SKPD. Hanya saja, yang diawasi bukan anggaran saja. Melainkan juga pengawasan aparatur negara seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).


“Jadi keinginan komisi C itu hanya akal-akalan saja untuk menambah mitra kerjanya,” pungkasnya. @sarifa-jee


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment