LENSAINDONESIA.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai Sabtu sore ini (25/10/14) belum menerima jawaban DPR terkait surat minta pertimbangan atas perubahan nomenklatur kementerian baru. Pimpinan DPR kapan akan memberikan jawaban juga belum pasti. Karena pernyataan kepada publik berubah-berubah, Sabtu ini dan Senin lusa (27/10/14).
“”Menurut hemat kami, Senin sudah kami sampaikan (balasan surat Jokowi),” kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat pagi (24/10/2014).
Baca juga: Terkecoh lagi, Jokowi cek foto presiden dikira umumkan kabinet dan Puyuono: Presiden Jokowi harus tegas, Gerindra-KMP siap berpatner
Rupanya, kepastian kapan DPR ini, terkesan tidak konsisten. Jumat malam (24/10/2014), Agus Hermanto diwawancarai wartawan Tempo, menyatakan DPR siap menyampaikan jawaban pada Sabtu ini. “Meski itu akhir pekan. Kalau nggak cepat nanti DPR dikira menghambat,” ujar Agus.
“Intinya kami nggak mungkin menghambat masalah ini,” tambah Agus lagi sebagaimana dilansir Tempo. Alasan Agus memberi jawaban Sabtu, karena proses administrasi atas surat jawaban sudah selesai Jumat malam. Juga ditegaskan, surat presiden hanya meminta pertimbangan DPR. Karenanya, Dewan tidak mungkin melarang. “Jadi, kami tidak memberi keputusan,” katanya.
Faktanya, sampai Sabtu sore, DPR belum memberikan jawaban. Tentu, simpang-siurnya pernyataan ini membingungkan awak media dan publik. Apalagi, pernyataan dari Istana Merdeka, Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik para menterinya, Senin (27/10/14), setelan nama-nama para diumumkan kepada publik.
Belum ada keterangan resmi, apakah agenda pengumuman nama-nama menteri dan dilantik tanpa harus menunggu jawaban DPR terkait pertimbangan perubahan nomenklatur. Karena masih ada selang waktu Sabtu malam ini dan Minggu besok.
Ada sejumlah pos kementerian yang nomenklaturnya berubah merupakan penggabungan dari kementerian sebelumnya, ada pula pos kementerian baru yang akan dibentuk. Diantara kementerian baru itu, tidak dicantumkan dalam surat dari Istana kepresidenan Jokowi kepada DPR untuk dimintakan pertimbangan itu. Kementerian baru itu ada dalam “genggaman” pihak Jokowi.
Di antara pos kementerian dan kementerian koordinator (Kemenko) yang akan dibentuk, yaitu Kemenko Kemaritiman. Harian Media Indonesia edisi Jumat (24/10/2014) menulis, surat Presiden Jokowi kepada DPR, tidak disebutkan nama kemenko Kemaritiman. Namun, pihak Jokowi memastikan bahwa kementerian maritim tetap akan dibentuk karena tidak bertentangan dengan undang-undang.
Ini daftar kementerian Kabinet “Jokowi-JK” yang kemungkinan akan diumumkan Presiden Jokowi:
Kemko Polhukam:
Mambawahi:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Luar Negeri
3. Kementerian Pertahanan
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Kementerian Komunikasi dan Informatika
6. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
7. Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara
8. TNI
9. Polri
Kemenko Perekonomian:
Membawahi:
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi dan BUMN
4. Kementerian Perindustrian
5. Kementerian Perdagangan
6. Kementerian Pertanian
7. Kementerian Ketenagakerjaan
8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
10.Kementerian Agraria Tata Ruang (Kepala BPN).
Kemenko Kemaritiman:
Membawahi:
1. Kementerian Perhubungan
2. Kementerian Kelautan dan Perikanan
3. Kementerian Pariwisata
4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:
Membawahi:
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Kesehatan
4. Kementerian Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak
5. Kementerian Kebudayaan
6. Pendidikan Dasar, dan Menengah
7. Kementerian Riset dan Teknologi serta Pendidikan Tinggi
8. Kementerian Pemuda dan Olahraga
9. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Empat Lembaga Non-Kementerian:
1. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
2. Badan Ekonomi Kreatif
3. Badan Pengembangan Ekspor Nasional (NAFED)
4. TNP2K. @endang
0 comments:
Post a Comment