LENSAINDONESIA.COM: Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso mengatakan, pelantikan Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), Fahrurrozi Ishak sebagai gubernur tandingan tak memiliki dasar hukum.
“Enggak ada itu gubernur tandingan. Kalau itu ada, nanti juga ada presiden tandingan,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/12/2014). “FPI (Front Pembela Islam) sendiri kok tidak masuk akal dalam membentuk atau melantik gubernur tandingan? Kan Ahok sudah dilantik mengacu pada UU,” imbuhnya,
Bang Yos, sapaan akrabnya mengatakan, pengangkatan Fahrurrozi sebagai gubernur tandingan bukanlah jawaban atas penolakan FPI dan sejumlah ormas lain yang menolak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
“Solusinya adalah FPI mau enggak mau harus terima Ahok sebagai gubernur yang sah,” tegas dia
Meski demikian, ketua umum DPN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini meminta Ahok membangun komunikasi dengan FPI.
“Saran saya, Ahok harus ketemu FPI. Kalau tidak, dia panggil FPI untuk selesaikan permasalahan penolakan. Saya yakin kalau ini terjadi, mungkin tidak akan ada lagi penolakan,” paparnya.
Kalau pun FPI tetap menolak Ahok memimpin ibu kota, kata Bang Yos, sebaiknya mengawasi kinerja mantan Bupati Belitung Timur itu. “Kan enaknya FPI awasi saja pemerintahan Ahok dan sekali lagi, FPI jangan gangu-ganggu Ahok dalam menjalankan pemerintahan.”
Kemudian, mantan Pangdam Jaya ini pun berharap masyarakat turut membantu Ahok dalam menjalan pemerintahan yang tersisa tiga tahun. “Kalau masyarakat kompak dengan gubernur, Jakarta kan lebih baik,” tandas dia. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment