Sunday, December 28, 2014

Pilot pesawat Air Asia sempat mengubah rute penerbangan

Pilot pesawat Air Asia sempat mengubah rute penerbangan




LENSAINDONESIA.COM: Kementerian Perhubungan merilis kronologi hilangnya pesawat AirAsia dalam jumpa pers di kantor Otoritas Bandara Wilayah II, Bandara Soekarno-Hatta.


“Pilot pesawat Air Asia sempat meminta mengubah arah pesawat ke kiri kepada pemandu lalu lintas udara (ATC) Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada pukul 06.12 WIB,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo, Minggu (28/12/2014).


Baca juga: Ini daftar nama penumpang pesawat AirAsia yang hilang dan Menhub: Hilangnya Air Asia antara Belitung dan Tanjung Pandan


Adapun kronologi hilangnya pesawat sebagai berikut:


- Pukul 05.36, pesawat berangkat dari Surabaya menuju Singapura dengan ketinggian 32.000 kaki. Pesawat dilaporkan mengikuti jalur yang biasa ditempuh antara Surabaya dan Singapura yaitu M635.


- Pesawat kontak terakhir dengan Air Traffic Control Jakarta pukul 06.12. Dalam kontak itu, pilot meminta menghindar ke arah kiri dan meminta izin untuk naik ke ketinggian 38.000 kaki. Permintaan pilot disetujui oleh pihak ATC.


- Pukul 06.16, pesawat masih ada di layar radar


- Pukul 06.17, pesawat hanya tinggal sinyal di dalam radar ATC


- Pukul 06.18 pesawat hilang dari radar. Yang ada, di radar tinggal data rencana terbang. Seharusnya, di dalam radar ada data lain yakni realisasi terbang namun data itu hilang.


- Pukul 07.08, pesawat dinyatakan INCERFA, yakni tahap awal hilangnya kontak. Pihak dirjen perhubungan melakukan kontak ke Basarnas.


- Pukul 07.28, pesawat dinyatakan ALERFA, tahap berikut dalam menyatakan pesawat hilang kontak


- Pukul 07.55, pesawat dinyatakan DETRESFA atau resmi dinyatakan hilang.


Djoko mengatakan pesawat mengangkut 155 penumpang yang terdiri dari 138 penumpang dewasa, 16 anak-anak dan satu bayi. Selain itu, ada dua pilot, empat awak pesawat dan satu teknisi. @sita


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment