LENSAINDONESIA.COM: Sat Reskrim Polrestabes Surabaya terus mengumpulkan data terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 15 Surabaya Jl Menanggal Selatan 103. Senin (5/1/2015) nanti, rencananya penyidik memanggil beberapa saksi, diantaranya pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya.
Namun Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, tidak merinci identitas pegawai Dindik Surabaya yang akan diperiksa. Dia hanya menegaskan pemeriksaan hanya untuk mengumpulkan data. “Sampai sekarang baru tiga saksi yang sudah kami periksa,” terangnya, Minggu (4/1/2015).
Baca juga: Ini jawaban Kadispendik Surabaya terkait penangkapan Wakasek SMAN 15 dan Wakasek SMAN 15 Surabaya: Ada aturan bayar uang untuk mutasi siswa
Pemeriksaan nanti tidak terbatas pada Dindik Surabaya saja, melainkan beberapa pegawai SMAN 15 Surabaya juga akan dimintai keterangan. Namun siapa saja yang akan dipanggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan, masih dirahasiakan polisi.
Selain itu, Mayor Sidik, selaku pelapor akan dipanggil lagi karena polisi perlu menambah keterangan dari pihaknya. “Kami perlu meminta keterangan tambahan untuk langkah maju proses penyidikan,” tambah AKBP Sumaryono.
Seperti diberitakan Lensa Indonesia, Wakasek SMAN 15 Surabaya, Nanang Achmad, terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya di sekolah tempatnya bekerja, Jumat (2/1/2015).
Nanang Achmad ditangkap dengan barang bukti uang Rp 3 juta yang diterima dari anggota Marinir, Mayor Sidik, orangtua calon wali murid, M Eza Abrar Darmawan, yang dipindahkan ayahnya dari SMAN 66 Jakarta ke SMAN 15 Jl Menanggal Selatan 103 Surabaya.
Uang itu diduga sebagai pelicin mutasi anak Mayor Sidik agar bisa diterima di SMAN 15 Surabaya. Hingga berita ini diunggah, Nanang Achmad, sudah dilimpahkan pemeriksaannya ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. @andiono
0 comments:
Post a Comment