LENSAINDONESIA.COM: Pelantikan 4676 pejabat eselon II, III dan IV Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (2/1/2015) lalu, menunjukkan adanya era baru birokrasi di ibu kota.
Apalagi ada 1835 jabatan, seperti posisi kepala seksi (Kasi) dan Wakil Lurah yang sengaja dikosongkan. Alasannya, memaksimalkan peran lurah agar bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan masalah di wilayahnya. “Misalnya, perbaikan jalan rusak dan perbaikan got macet,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta, Agus Suradika, Minggu (4/1/2015).
Baca juga: Inilah target Larso Marbun saat resmi menjabat Kepala Inspektorat DKI dan Sekda yakin 24 Raperda diterima DPRD DKI Jakarta
Dengan demikian, kata mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov DKI Jakarta ini, penyelesaian masalah tersebut tak lagi berlarut-larut karena menunggu suku dinas (Sudin) terkait bergerak. Untuk mempercepat gerak 260 lurah se-Jakarta, setiap kelurahan setidaknya akan dibantu 70 tenaga lepas berkompetensi.
Namun Agus Suradika enggan mengungkapkan, berapa anggaran yang dialokasikan untuk honor tenaga lepas tersebut. Dalihnya, tiap lurah yang lebih mengetahui persis total sumberdaya manusia (SDM) yang dibutuhkan dan belum dibahas bersama DPRD. “Pokoknya, pak gubernur minta lurah kerja cepat. Uang ada, tinggal mengikuti prosedur saja,” jawabnya diplomatis.
Mengenai antisipasi penyimpangan kekuasaan yang dilakukan karena kewenangan bertambah, BKD Pemprov BKD DKI Jakarta akan mengawasi kinerja para lurah langsung. “Kalau mereka tak mampu menyelesaikan, nanti akan ada proses evaluasi termasuk pencopotan jabatan lurah yang kinerjanya buruk. Dsan itu adalah kewenangan Gubernur,” pungkas Agus Suradika. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment