LENSAINDONESIA.COM: Rencana Gubernur Ahok mengucurkan dana APBD DKI untuk PMP (Penyertaan Modal Pemerintah) DKI pda Bank DKI terancam batal lantaran terganjal DPRD DKI. Selain Bank DKI ini, proyek PT Mass Rapid Transit (MRT) senilai Rp 4,62 triliun dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pun kucuran APBD Rp 500 miliar juga terancam batal cair tahun ini, karena masalah yang sama.
Di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa ini (10/2/2015), Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, M Taufik menerangkan, tiap penerima PMP harus dibuat perda. Sehingga, akan ada tiga raperda yang dibentuk sesuai jumlah perusahaan yang mendapatkan dana cuma-cuma tersebut.
Baca juga: PT Jakarta Monorail ancam gugat Pemprov DKI dan Jadi BUMD, Transjakarta targetkan tak lagi disubsidi pada 2019
Dengan demikian, bila tiga rancangan Perda (Raperda) PMP itu harus diselesaikan pada 2015, maka beban Balegda sebanyak 21 perda. Adapun yang telah disahkan baru tentang APBD 2015.
“Jika seluruhnya harus diselesaikan, setidaknya DPRD wajib mengesahkan satu perda tiap 2,6 minggu. Ini belum dipotong masa reses dan agenda lainnya lho,” tandas Taufik. Tiga Raperda yang dimaksud itu antara lain, untuk PMP Bank DKI dan proyek Mass Rapid Transit (MRT) dan pengembangan bus TransJakarta.
Selain tiga Raperda itu, beberapa Raperda lolos masuk Prolegda DKI 2015. Berikut rinciannya:
1. Raperda Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi. Dijadwalkan dibahas pada Februari-Mei. Naskah akademis dan raperda sudah siap.
2. Revisi Perda No. 8/1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura. Dibahas Februari-Mei. Naskah akademis siap dan raperda masih proses.
3. Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta. Dibahas Februari-Mei. Naskah akademis dan raperda sudah siap.
4. Revisi Perda No. 2/2002 tentang Perpasaran Swasta. Dibahas Februari-Mei. Naskah akademis dan raperda sudah siap.
5. Raperda Penyelenggaraan Beasiswa Daerah. Dibahas Februari-Mei. Naskah akademis dan raperda sudah siap.
6. Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2014. Dibahas Februari-Mei.
7. Raperda Keolahragaan dan Raperda Kepemudaan. Dibahas Februari-Mei. Naskah akademis dan raperda sudah siap.
8. Raperda Perubahan APBD TA 2015. Dijadwalkan dibahas pada Mei-Agustus.
9. Revisi Perda No. 8/2006 tentang Sistem Pendidikan. Dibahas Mei-Agustus. Naskah akademis dan raperda belum siap.
10. Raperda Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Dibahas Mei-Agustus. Naskah akademis dan raperda masih proses.
11. Revisi Perda No. 17/2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah. Dibahas Mei-Agustus. Naskah akademis siap dan raperda masih proses.
12. Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dibahas Mei-Agustus. Naskah akademis dan raperda sudah siap.
13. Raperda Ruang Bawah Tanah. Dibahas Mei-Agustus. Naskah akademis dan raperda masih proses.
14. Revisi Perda No. 4/2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah. Dijadwalkan dibahas pada Agustus-Desember. Naskah akademis dan raperda belum siap.
15. Raperda APBD TA 2016. Dibahas Agustus-Desember.
16. Raperda Pemanfaatan Ruang Udara. Dibahas Agustus-Desember. Naskah akademis dan raperda belum siap.
17. Raperda Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan. Dibahas Agustus-Desember. Naskah akademis dan raperda masih proses.
0 comments:
Post a Comment