LENSAINDONESIA.COM: Loeke Larasati, S.H. dilantik sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan, yang baru, Selasa (3/3/2015). Usai dilantik, dilakukan serah terima jabatan dengan Kepala PPA sebelumnya, Chuck Suryosumpeno S.H., M.H., M.B.A., Ph.D., yang dilantik jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kepala Bagian Tata Usaha pada PPA Kejaksaan, Murtiningsih, S.H., M.H., menjelaskan, pergantian Kepala PPA, merupakan hal rutin dan hal biasa yang terjadi di lingkungan kejaksaan. Apalagi pergantian diikuti dengan pergantian sejumlah pejabat kejaksaan lainnya.
Baca juga: Akhirnya Asian Agri Group lunasi denda Rp 2,5 triliun dan Kejaksaan Agung memble, koruptor Bea Cukai bakal bebas
Chuck menjadi figur penting dalam PPA, yang bersama mantan Jaksa Agung Basrief Arief, mendirikan PPA pada Juni 2014. Sebelumnya, PPA hanya sebuah satuan tugas biasa, yakni Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi. Selama menjadi Ketua Satgassus tersebut sejak tahun 2011, kemudian menjadi Kepala PPA sejak Juni 2014, Chuck dan rekan-rekan di PPA menorehkan sejumlah prestasi gemilang untuk pemulihan sejumlah aset.
Chuck tercatat sebagai satu-satunya praktisi pemulihan aset berskala internasional yang dimiliki lembaga kejaksaan dan masih tercatat sebagai National Contact Person (NCP) untuk CARIN (Camden Asset Recovery Inter-agency Network dan ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network for Asia and Pacific Region) sekaligus menjadi Presiden ARIN-AP periode 2014, serta menjadi Steering Commitee Interpol-StAR Initiative Global Focal Point on Asset Recovery mengingat penunjukan NCP tersebut bersifat personal dan bukan institusional.
Murti berharap, Kepala PPA yang baru dapat melanjutkan segala hal terbaik yang telah dicapai Chuck selama ini. Loeke diharapkan tetap mempertahankan visi-misi PPA yang mengedepankan kerja efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sebagaimana yang telah ditanamkan oleh Chuck.
Selama hampir 8 bulan menjadi Kepala PPA Kejaksaan Agung, Chuck selalu mendengungkan pentingnya penegakan hukum yang proporsional. Tidak hanya mengejar pelakunya (follow the money) tetapi juga mengejar sekaligus memulihkan asetnya (follow the asset).
“Pekerjaan saya memang belum selesai di PPA karena masih banyak yang harus dipersiapkan, tetapi setidaknya saya telah meletakkan dasar-dasar penting untuk PPA selama hampir sembilan bulan ini. Saya berharap Bu Loeke sebagai Kepala PPA yang baru dapat melanjutkan tugas-tugas tersebut dengan baik dan mampu bekerja sama maksimal dengan berbagai pihak,” demikian Chuck berharap.
Senada dengan Chuck, Murtiningsih juga menyatakan optimismenya pada Loeke. “Ya, kami di PPA optimistis, dibawah bimbingan Ibu Loeke, PPA ke depannya lebih maju lagi, tetap konsisten untuk bekerja dengan prinsip-prinsip yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” katanya.
Sebelumnya, Loeke menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. Namun, kinerjanya dianggap belum memuaskan karena sejumlah kasus korupsi di wilayah tersebut terkesan berhenti ditangani. Contohnya kasus penyelewengan dana hibah Persiba, yang melibatkan Idham Samawi dan Edi Bowo Nurcahyo. Kasus lain adalah kasus Pergola, korupsi PLN, dan korupsi dana purna tugas DPRD periode 1999-2004.@sita
0 comments:
Post a Comment