Monday, April 27, 2015

13 Amnesty International surati Presiden Jokowi

13 Amnesty International surati Presiden Jokowi

LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 13 lembaga Amnesty International dari seluruh dunia, mengirim surat kepada Presiden Jokowi, Senin (27/4/15). Lembaga-lembaga meminta pengampunan terhadap 10 terpidana mati yang kini menghadapi eksekusi.

Dalam suratnya itu, juga menyebutkan keprihatinannya terkait eksekusi mati yang
akan segera dilakukan terhadap terpidana narkoba yang merupakan warga dari Indonesia, Australia, Brazil, Prancis, Ghana, Nigeria, dan Filipina itu.

Baca juga: Terpidana mati asal Spanyol dipastikan dimakamkan di Madiun dan Tuduh ada korupsi, Australia minta tunda eksekusi mati pada Bali Nine

Ketigabelas lembaga Amnesty International itu, yaitu dari Australia, Brazil, Perancis,
India, Nepal, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Taiwan, Thailand, Korea Selatan, Mongolia, dan Filipina.

Juga diungkapkan, dalam perjuangan kampanye penghapusan hukuman mati, Amnesty International ini mengungkapkan juga menentang keras hukuman mati yang menimpa warga Negara Indonesia di Arab Saudi.

“Lebih dari 75,000 tanda tangan petisi menyerukan Arab Saudi untuk menghentikan eksekusi-eksekusi mati bagi Pekerja Rumah Tangga Indonesia, termasuk Satinah Ahmad dan Siti Zainab Binti Duhri,” demikian isi surat itu sebagaimana dikirimkan ke LICOM, Senin malam (27/4/15).

Selanjutnya, surat yang juga menyebut nama-nama penanggungjawab masing-masing Amnesty International itu, menyampaikan memiliki komitmen untuk mengkampanye kan penolakan penggunaan hukuman mati dalam semua kasus, tanpa memandang kebangsaan mereka yang menghadapi eksekusi mati.

Alasan itu, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi mati
yang akan menimpa 10 terpidana tersebut. “Kami mendesak Anda untuk memberikan pengampunan kepada para terpidana mati yang menghadapi eksekusi mati dalam waktu dekat,” tulis surat itu.

Berikut isi surat selengkapnya;

27 April 2015

Kepada Yang Terhormat
Presiden Joko Widodo
Istana Merdeka
Jakarta 10110
Indonesia

Perihal: Meminta pengampunan kepada 10 terpidana mati yang
sedang menghadapi eksekusi di Indonesia
Yang Terhormat Presiden Joko Widodo,
Atas nama tujuh juta pendukung Amnesty International di seluruh dunia, kami menulis
surat ini untuk mengungkapkan keprihatinan besar kami akan eksekusi mati segera atas
10 terpidana – dari Indonesia, Australia, Brazil, Prancis, Ghana, Nigeria, dan Filipina
– semua terkait kasus narkotika.

Amnesty International telah mengkampanyekan penghapusan hukuman mati selama lebih dari 30 tahun. Inilah mengapa kampanye panjang kami menentang hukuman mati juga telah mencakup upaya-upaya atas nama beberapa Warga Negara Indonesia yang menghadapi eksekusi mati. Sebagai contoh, dalam beberapa tahun terakhir Amnesty International Australia telah mengumpulkan lebih dari 75,000 tanda tangan petisi menyerukan Arab Saudi untuk menghentikan eksekusi-eksekusi mati bagi Pekerja Rumah Tangga Indonesia, termasuk Satinah Ahmad dan Siti Zainab Binti Duhri Rupa, keduanya divonis mati karena membunuh majikan mereka.

Eksekusi mati baru-baru ini terhadap dua Warga Negara Indonesia, Karni binti Medi Tarsim dan Siti Zainab Binti Duhri Rupa, adalah pengingat yang mengerikan akan brutalitas hukuman mati. Amnesty International mengecam kedua eksekusi mati tersebut. Kami juga mencatat fakta bahwa Pemerintah Anda sah memprotes eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi atas dua Warga Negara Indonesia.

Amnesty International memiliki komitmen untuk mengkampanyekan penolakan penggunaan hukuman mati dalam semua kasus, tanpa memandang kebangsaan mereka yang menghadapi eksekusi mati.

Kami mendesak Anda untuk memberikan pengampunan kepada para terpidana mati yang menghadapi eksekusi mati dalam waktu dekat.

Kami mengerti kebutuhan Indonesia untuk menghukum dan memberikan efek jera bagi tindak pidana. Namun demikian, tidak ada bukti bahwa hukuman mati memberikan efek jera yang  lebih efektif ketimbang bentuk-bentuk penghukuman lainnya. Kami prihatin bahwa keputusan  untuk melanjutkan eksekusi mati telah membuat Indonesia melawan arus global ke arah  penghapusan hukuman mati dan kemajuan Negeri Anda sendiri di bidang ini.

Atas nama para pendukung kami yang juga telah mengkampanyekan terpidana mati Indonesia yang menghadapi eksekusi, kami dengan hormat meminta Anda untuk menghentikan rencana melakukan eksekusi mati. Lebih lanjut kami meminta Anda untuk melakukan moratorium terhadap semua eksekusi mati dengan pandangan untuk menghapus hukuman mati.
Hormat Kami,
Claire Mallinson
Direktur Amnesty International Australia

Atila Roque
Direktur Amnesty International Brazil

Stephan Oberreit
Direktur, Amnesty International Prancis

G. Ananthapadmanabhan
Direktur Amnesty International India

Hideki Wakabayashi
Direktur Amnesty International Jepang

Shamini Darshini
Direktur Amnesty International Malaysia

Rameshwar Nepal
Direktur Amnesty International Nepal

Grant Bayldon
Direktur Amnesty International Selandia Baru
Bo Tedards

Direktur Amnesty International Taiwan
Piyanut Kotsan

Direktur Amnesty International Thailand
Catherine Hee-Jin Kim

Direktur Amnesty International Korea Selatan
B Altantuya

Direktur Amnesty International Mongolia
Gemma Regina C. Cunanan

Direktur Amnesty International Filipina. @licom_09

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment