LENSAINDONESIA.COM: Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Kendati begitu, hingga saat ini Polda Sulses belum menahan tersangka pemalsuan dokumen, takni Feriyani Lim.
Baca juga: Polisi tahan Abraham Samad karena khawatir melarikan diri dan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad ditahan Polda Sulsel
Terkahit hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulselbar, Kombes Pol Joko Hartanto mengatakan, Feriyani belum ditahan karena yang bersangkutan tengah berada di Jakarta.
“Feriyani Lim tidak ditahan, karena dia sedang berada di Jakarta,” kata Joko, seusai pemeriksaan terhadap Abraham, di Mapolda Sulselbar, Selasa malam.
elah menjalani pemeriksaan selama enam jam terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Joko Hartanto mengatakan, penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif tersebut dilakukan berdasarkan pertibangan subjektif. Pihaknya mengkhawatirkan, Abraham Samat akan melarikan diri, mengulangi kembali tindak pidananya dan merusak barang bukti.
“Pertimbangan secara subjektif dikhawatikan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, merusak atau menghilangkan barang bukti,” katanya.@ridwan_LICOM/kc
0 comments:
Post a Comment