LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memblokir rekening kedua tersangka guna mempelajari aliran dana dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut yakni Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat dan Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat.
“Rekening keduanya sudah dibekukan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu (1/3/2015).
Baca juga: Bareskrim bidik tersangka baru di korupsi UPS dan Aswaja demo Bareskrim, bongkar politikus Gerindra DKI & ayahnya korup
Dia menjelaskan pembekuan atau pemblokiran rekening kedua tersangka tersebut dilakukan karena penyidik melihat adanya dugaan aliran dana hasil korupsi tersebut.”Jadi penyidik saat ini mendalami aliran dana hasil korupsi itu ke mana saja. Apakah ke oknum legislatif dan distributornya, atau lainnya,kan dananya itu sudah cair,” jelasnya.
Disinggung soal berapa jumlah uang yang berada direkning tersangka, Rikwanto enggan membeberkanyan.”Itu bukan konsumsi publik,” pungkasnya. @AL
0 comments:
Post a Comment