Wednesday, April 1, 2015

Menkopolhukam bantah pemblokiran situs radikal terburu-buru

Menkopolhukam bantah pemblokiran situs radikal terburu-buru




LENSAINDONESIA.COM: Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan pemblokiran 22 website berbau radikal tidak dilakukan terburu-buru.


Ia mengatakan hal tersebut bisa dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. “Masyarakat lapor ke BNPT, dari BNPT dilaporkan ke menkominfo. Karena itu akan dicek ulang, terkait agitasinya, ataupun propaganda, kalo tidak akan dibuka kembali,” kata Tedjo Edhy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).



Ia membantah penilaian adanya langkah terburu-buru saat menerapkan pemblokiran tersebut. “‪Tidak, ini jangan sampai kita kecolongan lagi,” kata dia.


Baca juga: Almuzzammil: Pemblokiran website Islam adalah cara rezim Orba dan DPR minta umat Islam tak terpancing penutupan media bernafaskan Islam


Kominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal dengan meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir website tersebut.


Situs yang diblokir itu adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com dan muqawamah.com.


Lalu ada lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com dan indonesiasupportislamicstate.blogspot.com. Walau begitu beberapa situs tersebut masih bisa diakses melalui telepon selular. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment