Monday, April 27, 2015

PBB intervensi eksekusi mati yang dilakukan di Indonesia

PBB intervensi eksekusi mati yang dilakukan di Indonesia

LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi I DPR, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin kecewa berat dan menyesalkan sikap Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsayang mengintervensi hukuman mati yang dilakukan di Indonesia.

“Belum ada Sekjen PBB berbicara hukum positif di negara masing-masing,” kata dia, di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Baca juga: 13 Amnesty International surati Presiden Jokowi dan Terpidana mati asal Spanyol dipastikan dimakamkan di Madiun

Menurut Sekretaris Militer Presiden BJ Habibie dan Megawati Sekarnoputri, hukumanmati adalah hukuman positif di Indonesia. Sehingga, Sekjen PBB tidak perlu ikut campur karena ini bukan masalah konflik antar negara tapi hukum yang berlaku dinegara -negara itu.

“Di Malaysia, di Afrika ada hukuman mati, di Timur Tengah banyak, bahkan di Amerika sendiri masih ada hukuman mati tapi Sekjen PBB tidak pernah mencampuri itu. Sebab, memang bukan tugasnya untuk mengintervensi hukuman mati sebuah negara,termasuk hukuman mati diindonesia,”tambahnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, intervensi yang dilakukan PBB dalam hal ini Sekjen PBB diperkirakan mendapat tekanan dari Australia, Perancis, Brazil.

“Langkah Sekjen PBB bisa menurunkan kredibiltas PBB karena sebelumnya tidak pernah mengurus yang lain bahkan menurunkan kredibilitas Ban Ki moon di depan mata dunia karena bukan tugasnya,”tegasnya.

Langkah ini juga lanjut TB. Hasanuddin menunjukan PBB sudah terbiasa mendapat tekanan dan bisa dimaknai PBB dibawah kepemimpinan Bang Ki Mon lemah.

“Saya berharap Indonesia terus jalan melakukan hukuman mati, karena yang menderita akibat Narkoba ini adalah Indonesia bukan negara lain,”pungkasnya. @endang

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment