LENSAINDONESIA.COM: Aksi PSK Lokalisasi Dolly dan Jarak yang menulis surat untuk Presiden dan Komnas HAM untuk menentang rencana penutupan lokalisasi dianggap Ketua DPRD Surabaya M Machmud, bukan ide orisinil para PSK.
Menurut M Machmud, ada pihak yang sengaja mengarahkan para PSK di lokalisasi itu untuk melakukan aksi tulis surat dan mengirimkanya ke Presiden dan Komnas HAM. “Awalnya saya anggap wajar sebagai bentuk kegelisahan para PSK menjelang ditutupnya lokalisasi Dolly dan Jarak pada 18 Juni 2014 mendatang. “Tapi munculkejanggalan setelah melihat kop suratnya sama. Sepertinya ada pihak-pihak yang menyuruh mereka. Apalagi isi surat sangat kreatif sehingga saya meragukan itu dibuat para PSK,” ujar ketua DPRD Surabaya dari fraksi Demokrat ini, Jumat (6/6/2014).
Baca juga: Ribuan pekerja Lokalisasi Dolly kompak hujat Walikota Surabaya dan Dolly belum ditutup, UPT Tuna Susila Kediri overload
Ditegaskan M Machmud, Lokalisasi Dolly-Jarak merupakan tempat ilegal karena melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 1999. Untuk itu, lokalisasi yang konon terbesar se-Asia Tenggara ini harus ditutup permanen.
“Rencana penutupan tetap akan berjalan seperti semula. Mereka mau lapor ke malaikat juga terserah. Merubah dari haram menjadi halal memang sulit tapi harus tetap konsisten dilakukan,” tandas M Machmud. @LI-14
0 comments:
Post a Comment