Friday, February 21, 2014

Homo tukang rias teve lokal tipu pencari kerja, embat motor

Homo tukang rias teve lokal tipu pencari kerja, embat motor




LENSAINDONESIA.COM: Tidak memiliki pekerjaan, dan ingin punya sepeda motor, Ruslan (37) warga Ds Ngopak Dalem, Kec Deder Bojonegoro, jadi gelap mata. Berbekal pengalaman sebagai tukang rias salah satu stasiun teve lokal di Surabaya, dia nekat menipu tetangganya.


Ringkasnya, Ruslan mendatangi rumah Wihandoyo (23), warga Dsn Garas Kel Palembon Kec. Kanor Bojonegoro, Jumat (14/2/14). Dia menjanjikan pekerjaan sebagai staf di stasiun teve swasta.


Baca juga: Hati-hati memberikan pin BB pada orang baru! dan Penipu mengaku pejabat Polri minta transfer Rp20 juta


Lelaki homo dan bapak seorang anak ini kepada Wihandoyo, mengaku dirinya sebagai reporter teve lokal di Surabaya dan dipercaya atasannya mencari karyawan bagian staf pembukuan. Syaratnya, harus setor uang Rp 1,5 juta untuk biaya administrasi dan seragam.


Wihandoyo termakan rayuan tersangka. Ia pun menerima tawaran itu. Setelah menyiapkan surat lamaran, korban diajak Ruslan ke surabaya naik bus. Setibanya di Surabaya, korban diajak menginap di Hotel Hasma, Jalan Pasar kembang.


Mengaku ada tugas liputan malam, tersangka setelah menerima uang dari korban lantas meninggalkan korban di hotel. Rupanya, tersangka menemui pacarnya sesama jenis di sebuah cafe dangdut di Jalan Tegalsari untuk pesta minuman keras.


Lantas, Ruslan kembali ke hotel dan mengajak korban kembali ke Bojonegoro, dengan dalih harus minta persetujuan orang tua. Ruslan juga mita korban supaya cari teman yang juga ingin kerja. Syaratnya, harus membawa motor untuk bisa langsung diterima kerja.


Wihandoyo tidak menduga Ruslan “tipu-tipu”. Korban ini pun mengajak tetangganya, Kusyanto (22) untuk ikut mengajukan lamaran kerja.


Senin (17/2/14), atas persetujuan orang tua, Wihandoyo dan temannya tadi mengikuti tersangka menuju Surabaya. Kali ini, Wihandoyo dan temannya sama-sama membawa sepeda motor sesuai permintaan tersangka. Tersangka dibonceng korban.


Setibanya di Hotel Hasma tempat menginap sebelumnya, tersangka minta HP kedua korban dan uang administrasi Kusyanto. Lantas, keduanya korban ini disuruh berboncengan menggunakan motor milik Kusyanto ke Balai Kota dengan alasan interview. Sementara, motor Vario S 3272 DS milik Wihandoyo dibawa tersangka.


Ternyata, kedua korban sesampainya di Balai Kota, kebingungan lantaran tersangka ditunggu berjam-jam tidak muncul. Akhirnya, keduanya kembali ke hotel. Tersangka tidak juga muncul. Sadar jadi korban penipuan, kedua korban melapor ke Polsek Sawahan.


Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebekti mengungkapkan, setelah dapat laporan korban, dia memerintahkan anggotanya memburu tersangka. Setelah dicek di berbagai hotel, Ruslan tersangka dipergoki berada di Hotel Pasar Kembang, Surabaya.


“Tersangka kami bekuk di hotel yang tidak jauh dari tempatnya menginap sebelumnya. Dalam pemeriksaan, dia mengaku uang milik kedua korban habis digunakan pesta Miras bersama temannya di sebuah cafe di kawasan tegalsari,” terang Kapolsek.


Dari tangan Ruslan ini, polisi mengamankan 1 unit Motor Vario merah S 3272 DS milik Korban, 4 unit HP, dan uang tunai yang tinggal Rp50 ribu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment