LENSAINDONESIA.COM: CV Putra Cahya Mandiri yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa ditipu Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur.
Rendi Pratama, salah satu Pemilik CV Putra Cahya Mandiri mengatakan, perusahaannya adalah pemenang tender pengadaan pakaian Hansip untuk Pemilu 2014 yang diadakan oleh Pemkot Balikpapan, lewat tender online Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dalam tender yang bernilai sekitar Rp 2,7 miliar tersebut, pihaknya telah menjalankan kesepakatan dengan memesan baju Hansip beserta perlengkapannya kepada salah satu perusahaan garmen di Bandung, Jawa Barat. Namun di tengah jalan Pemkot Balikpapan membatalkan kerjasama itu. Sehingga CV Putra Cahya Mandiri merasa sangat dirugikan.
“Kerjasama ini awalnya sangat jelas, bahkan antara CV Putra Cahya Mandiri dengan Pemkot Balikpapan telah bertemu di Bandung (Perusahaan garmen) hari Selasa (18/2/2014). Mereka juga sudah setuju untuk bahan yang digunakan sudah sesuai spek yang diminta.
“Tapi hari Rabu (19/2/2014) kami kok dikirimi email surat pembataan tender,” kata Rendi saat ditemui LICOM di kantornya, Pucang Arjo V Surabaya, Kamis (20/2/2014)
Rendi Pratama pun tak terima dan berniat akan menggugat Pemkot Balikpapan, karena telah melakukan pembohongan publik dan membatalkan tender secara sepihak.
“Dalam suratnya alasan pembatalan karena mengacu surat Kemendagri, dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tidak bisa untuk memfasilitasi Pemilu. Padahal di daerah lain seperti Surabaya, Aceh, Sumba Tengah tidak ada masalah,” tegas dia.
Karena tender ini, Rendi mengaku rugi materi, fisik dan pikiran. Sementara untuk total nilai kerugian yang dialaminya mencapai Rp 50-60 juta.
Dalam surat gugatan itu nantinya, CV Putra Cahya Mandiri menuntut Pemkot Balikpapan memberi dana kompensasi sebesar Rp 110 juta dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.@sarifa
0 comments:
Post a Comment