Saturday, February 22, 2014

Rencana Khofifah ajukan uji materi ke MA akan sia-sia

Rencana Khofifah ajukan uji materi ke MA akan sia-sia



LENSAINDONESIA.COM: Kubu Khofifah Indar Parawansa, berencana mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA), atas peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 15 Tahun 2008. Terkait putusan yang memenangkan pasangan KarSa.


Menanggapi hal itu, Siti Marwiyah, Ketua Forum Konstitusi Jatim menilai, usaha Khofifah akan sia-sia. Pihak MA akan sulit mengabulkannya, sebab bila dikabulkan akan mempengaruhi sistem tata negara.


Baca juga: Hary Tanoe ancam lapor polisi setelah dituduh suap Akil Mochtar Rp 5 M dan PWNU kritisi sikap ngotot BerKaH terkait Pilgub Jatim


“Keputusan MK terhadap Pilkada Jatim sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht). Jadi rasanya sia-sia jika upaya itu diajukan,” jelasnya pada LICOM, Sabtu (22/2/2014).


Meski ada pengajuan uji materi terhadap peraturan MK, tidak serta merta bisa mengugurkan pelantikan KarSa sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2014-2019.


“Seandainya MA menerima uji materi itu, maka putusan MK terkait Pilkada Jatim tidak otomatis bisa dibatalkan. Selain itu, putusan MA juga tak akan berlaku surut,” tegas siti.


Karena itu pihaknya mengimbau, kubu Khofifah bersikap legowo atas keputusan yang sudah ditetapkan. Karena segala bentuk pengajuan apapun, terkait keputusan MK sangat tidak menguntungkan Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Gus Dur tersebut.


Diberitakan, Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Khofifah berencana mengajukan uji materi ke MA pada Rabu (26/2/2014) mendatang. Hingga saat ini mereka tak terima dan berniat melawan putusan MK atas sengketa Pilkada Jatim.


Perlawanan dilakukan dalam bentuk gugatan uji material atas Peraturan MK Nomor 15 Tahun 2008. Mereka menganggap putusan MK final dan mengikat kalau diambil secara sah, yaitu diputuskan 9 orang hakim atau 7 orang hakim. Namun faktanya, keputusan sengketa Pilkada Jatim lalu diambil oleh 8 orang hakim, sehingga mereka menganggap 8 orang ini tidak representasi dari MK.@sarifa


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment