Saturday, February 22, 2014

Soekarwo akhirnya persilahkan Risma tuntut Panlih Wawali

Soekarwo akhirnya persilahkan Risma tuntut Panlih Wawali




LENSAINDONESIA.COM: Gubernur Jawa Timur Soekarwo akhirnya, mau buka suara terkait gaduh niat Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya ingin mengundurkan diri dari jabatannya dengan dalih tak cocok Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya yang baru, Wisnu Sakti Buana.


Gubernur yang kembali terpilih ini, menilai, kalau persoalan pengangkatan Wawali yang dituding tak sesuai jalur itu karena ada tanda tangan yang dipalsukan, maka solusinya di bawa ke jalur hukum.


Baca juga: Persekongkolan busuk menjegal Wakil Walikota Surabaya (Bagian I) dan Curhat Risma di DPR berbuntut, Panlih Surabaya dipanggil ke Senayan


“Kalau kemudian menanyakan yang palsu ke Depdagri (Kemendagri), itu ya jalurnya hukum. Silahkan tuntut saja pemalsuan tanda tangan Panlih (Panitia Pemilihan) ke jalur hukum,” tegasnya pada LICOM, Sabtu (22/2/2014).


Pak De Karwo –sebutan populer Soekarwo– tidak menyinggung apakah tuduhan tanda tangan Panlih palsu itu juga berdampak merugikan citra dirinya selaku Gubernur yang melantik Wisnu Sakti Buana. Dia juga tidak menyinggung, apakah sebelumnya tidak pernah “dengar” sangkaan tangan tangan palsu itu. Kenapa pula tuduhan itu baru menyeruak setelah Wisnu dia lantik. Sebab, kalau ternyata tuduhan itu benar, praktis pelantikan yang dilakukannya bisa dianggap melanggar hukum atau batal demi hukum.


Sementara itu, Pak De Karwo disinggung soal langkah Risma -sapaan akrab Tri Rismaharini– yang mengadukan masalah itu ke DPR RI, menurut Pak De Karwo itu hal yang wajar, dan hak setiap orang. “Haknya dia (Risma) mau ke mana saja. Negara di dalam demokrasi, kebebasan memang sangat kuat,” cetus Pakde Karwo.


Sementara itu, terkait proses pemilihan Wawali, menurutnya, kewenangan ada di pihak Kemendagri. Karenanya, Risma disarankan klarifikasi langsung ke Kemendagri. “Saya kira itu kalau prosesnya ke Depdagri. Tapi, kalau pemalsuannya, ya di jalur hukum,” tukasnya.


Diberitakan sebelumnya, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya mendatangi DPR RI dan mengadukan masalahnya kepada Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR, Kamis (20/2/14). Risma Curhat soal keinginannya untuk mundur sebagai Wali Kota.


Menanggapi hal itu, DPR RI berencana mengundang Kemendagri dan Panlih DPRD Surabaya untuk membahas prosedur pemilihan Wisnu Sakti Buana, Wakil Wali Kota Surabaya.


“DPR pada pekan depan akan mengundang semua pihak yang terkait masalah ini. Seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI dan Panitia Pemilih DPRD Surabaya,” ujar Priyo Budi Santoso. @sarifa


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment