Thursday, May 8, 2014

Jusuf Kalla: Terjadi kriminalisasi terhadap Bank Century

Jusuf Kalla: Terjadi kriminalisasi terhadap Bank Century




LENSAINDONESIA.COM: Mantan Wapres Jusuf Kalla bersikukuh bahwa terjadi kriminalisasi yang dilakukan pemilik Bank Century, Robert Tantular terhadap bank tersebut.


Hal itu terpatri dibenaknya setelah menerima laporan adanya kucuran dana talangan (bailout) ke Bank Century.


Baca juga: Kalla sebut Century bank kecil dan Hari ini, Jusuf Kalla bersaksi di sidang Century


Kalla mengatakan, dirinya menerima laporan dari Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, setelah 4 hari bailout sebesar Rp2,7 triliun ke Bank Century.


Saat itu. Kalla dilapori bailout diberikan untuk menyelamatkan Bank Century dari kesalahan pemiliknya Robert Tantular.


“Bu Sri Mulyani mengatakan pemiliknya yang mengambil dana di bank itu. Lalu saya bilang, Berarti terjadi kriminalisasi perbankan. Saya bilang ini perampokan. Pak Boediono waktu itu mengatakan, Ya begitu,” ungkap Kalla saat bersaksi dalam sidang Budi Mulya, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/5/2014).


“Terjadi kriminalisasi pemiliknya, tidak mengatakan krisis tapi kriminalisasi,” ujar Kalla menegaskan laporan yang diterimanya.


Tak heran pada saat itu JK menganjurkan BI melakukan tindakan hukum terhadap Robert Tantular.


“Saya bilang kenapa enggak ditangkap? Mestinya lapor polisi. Pak Boediono mengatakan, ‘Dasar hukumnya apa?’ Saya bilang itu bukan urusan anda. Itu urusan polisi buat mencari letak kesalahannya,” katanya.


Lalu karena gubernur BI dan menteri keuangan tidak melapor tindak kriminal Robert Tantular, JK berinisiatif melaporkannya sendiri. “Saya menelepon Kapolri untuk menangkap Robert Tantular, 2 jam ditangkap,” terangnya,


JK menambahkan, dia terpaksa melakukan hal itu karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang berada di luar negeri. Sehingga, dia harus mengambil tugas-tugas presiden sementara waktu.@ridwan_LICOM/HJ


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment