Tuesday, August 12, 2014

Hari ini, MK lanjutkan pemeriksaan 25 saksi

Hari ini, MK lanjutkan pemeriksaan 25 saksi




LENSAINDONESIA.COM: Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden masih dengan agenda pemeriksaan saksi dari pemohon, termohon dan pihak-pihak terkat sengketa.


Pada Senin, sidang memeriksa masing-masing 25 saksi dari Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon dan dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait. Sebanyak 25 saksi yang dihadirkan KPU kebanyakan menjawab keterangan yang disampaikan oleh 25 saksi Prabowo-Hatta dalam sidang sebelumnya.


Baca juga: Kubu Prabowo-Hatta hadirkan saksi dari Papua dan Soal PSU di 13 TPS, KPU DKI jalankan rekomendasi Bawaslu


Keterangan para saksi yang diajukan KPU pada pumumnya membantah keterangan saksi dari pasangan Prabowo-Hatta. Adapun 25 saksi yang dihadirkan pasangan Jokowi-JK umumnya mempertanyakan alasan kubu Prabowo-Hatta yang baru menyampaikan berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan Pemilu Presiden dalam sidang MK alih-alih saat rekapitulasi di tempat pemungutan suara hingga tingkat provinsi.


Pada sidang Selasa, akan dilakukan lagi pemeriksaan terhadap 25 saksi yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta sebagai pemohon. Sesudahnya akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi dari KPU dan bila masih ada waktu dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pasangan Jokowi-JK.@ridwan_LICOM


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment