Monday, October 20, 2014

Karyawan Swalayan AJBS nekat mencuri demi modal bertunangan

Karyawan Swalayan AJBS nekat mencuri demi modal bertunangan




LENSAINDONESIA.COM: Fahlul Fadil (24) warga Jl Wonocolo dan Achmad Ridwan (21) warga Jl Kalijudan, dijebloskan sel tahanan Polsek Wonokromo karena nekat melakukan pencurian 42 lampu dari tempat kerjanya sendiri, Swalayan AJBS Jl Ratna.


Informasi yang dihimpun Lensa Indonesia, kedua karyawan Swalayan AJBS ini mencuri lampu yang dijual tempat kerjanya. Saat toko tutup sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku pencurian ini tak langsung pulang sambil menunggu keadaan sepi.


Baca juga: Residivis kembali nekat mencuri demi hidupi tiga adik dan Karyawan mall nekat curi barang pacar gara-gara sering dimarahi


Dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, para pelaku pencurian ini mengambil 42 lampu siap jual yang sudah mereka simpan di toilet untuk dibawa pulang. Namun, aksi itu diketahui Satpam Swalayan AJBS yang langsung melaporkan masalah ini ke Polsek Wonokromo.


Dihadapan penyidik Polsek Wonokromo, Fahlul Fadil mengaku nekat melakukan pencurian untuk modal bertunangan dengan kekasihnya. “Desember nanti saya bertunangan. Rencananya uang hasil pencurian lampu itu buat tambahan biaya,” terangnya.


Kapolsek Wonokromo Kompol Suryo Hapsoro menjelaskan modus kedua pelaku pencurian lampu itu. Menurutnya 42 lampu dalam 7 dus itu dimasukkan dalam dus lebih besar lalu disimpan di toilet dekat pintu keluar


“Kedua tersangka ditangkap Satpam Swalayan AJBS saat mengambil lampu curian untuk dijual ke lain tempat. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku pencurian ini kami jerat pasal 374 KUHP, tentang penggelapan dalam jabatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” jelasnya. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment