LENSAINDONESIA.COM: Kecewa dengan penanganan perkara serta ketidakprofesionalan penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Junaidah (26) warga Jl Bulak Banteng melaporkan Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman ke Mabes Polri, surat laporan itu dirujuk ke Propam Polda Jatim.
Selain Kasat Reskrim AKP Aldy Sulaiman, ibu tiga anak ini juga melaporkan penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Joko Hadi, dengan aduan nomor LP/160/IX/2014/Yanduan, Senin (6/10/2014).
Baca juga: Dipersulit urus surat, warga Nyamplungan laporkan oknum kelurahan dan Pemalsu surat tanah cuma dijadikan saksi
Pelaporan ke Propam Mabes Polri dibenarkan Jimmy SH, Kuasa Hukum pelapor Junaidah. “Iya benar, Kami melaporkan ke Propam Mabes Polri, karena kasus yang kami laporkan masih mengambang sampai saat ini. Apalagi tidak ada keprofesionalan Kasat Reskrim dan penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya.
Jimmy SH lalu menjelaskan bahwa saat gelar perkara di Polda Jatim, sudah jelas bahwa laporan terhadap Sarkawi merupakan tindak pidana berupa pelasuan akta otentik beripa surat tanah. “Namun menurut Kasat Reskrim dan penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, itu adalah kasus perdata. Jadi semua tidak sesuai dengan hasil gelar perkara,” tambah advokat yang berkantor di Sidoarjo ini.
Seperti diberitakan Lensa Indonesia, sesuai tanda bukti laporan No TBL/1191/XI/2013/UM/JTM, tertanggal 1 November 2013, awalnya pelapor Junaidah (26) melaporkan suaminya, Sarkawi, ke Polda Jatim. Laporan tersebut tentang tindak pidana menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik.
Karena lokasi perkara berada di kawasan Bulak Banteng Baru gang Flamboyan, Kenjeran Surabaya, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelimpahan tersebut sesuai surat Kapolda Jatim No B/8819/IX/2013/Ditreskrimum, tertanggal 11 November 2013.
Junaidah melaporkan Sarkawi, setelah dirinya ditelantarkan karena suaminya itu diam-diam punya istri lagi. SEtelah cekcok, keduanya lalu berpisah dan sarkawi mewariskan sebuah rumah untuk anaknya hasil pernikahan dengan Junaidah. Namkun diam-diam, Sarkawi malah membuat laporan palsu ke Polsek Kenjeran bahwa surat tanahnya hilang sehingga membuat surat baru lagi. belakangan, dengan surat tanah baru itu, rumah dan tanah yang sebelumnya diwariskan ke anaknya dijual lagi ke rekan bisnisnya.@rofik
0 comments:
Post a Comment