Monday, October 20, 2014

PPP-nya Romi ‘lengket’ Jokowi, kubu SDA keukeuh Muktamar tandingan

PPP-nya Romi ‘lengket’ Jokowi, kubu SDA keukeuh Muktamar tandingan




LENSAINDONESIA.COM: Di tengah euforia pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta meredanya pertikaian kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), konflik PPP (Partai Persatuan Pembangunan) semakin memanas.


Kubu Suryadharma Ali (SDA) bersemangat akan menggelar Muktamar PPP pada 30 Oktober mendatang. Kubu SDA ini keukeuh menolak dan tidak mengakui keabsaan Muktamar PPP di Surabaya versi kubu Romahurmuziy (Romi), yang menetapkan Romi sebagai ketua umum, menggantikan posisi SDA. Hal ini karena dianggap tidak sesuai keputusan Mahkamah Partai.


Baca juga: Pertemuan di rumah dinas Gubernur, Jokowi-JK sambut baik dukungan PPP dan Ini tujuh butir Pernyataan Politik hasil Muktamar VIII PPP


“Muktamar yang kita laksanakan sesuai kepemimpinan Mahkamah Partai (MP). Kepemimpinan MP (memutuskan) pengurus asli (DPP PPP) hasil Muktamar. SDA dan Romi tidak ada islah, maka Majelias Partai menyarankan agar membuat Muktamar sesuai Mahkamah Partai,” kata Hasrul Azwar elit PPP versi SDA di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/14).


Menurut Hasrul, pihaknya menyelenggarakan Muktamar PPP 30 Oktober nanti juga sudah mengundang Presiden Jokowi untuk hadir.



‪”Minggu yang lalu saya ketemu di rumah dinas. Pak Jokowi berkenan membuka Muktamar yang diprakarsai oleh para

majelis,” katanya.


Menyinggung hasil Muktamar kubu Romi mendukung Presiden Jokowi yang diusung KIH, ‪Hasrul menyatakan tidak masalah.


“‪Namanya dukungan kepada Jokowi, saya juga sampaikan itu bagus. Mendukung kan boleh

saja. Romi mendukung atas nama partai (DPP PPP) versinya dia, wajar dong,” jelasnya.


‪Dia menjelaskan, agenda Muktamar PPP nanti, pertanggung jawaban dan menyusun program kerja, perubahan-perubahan AD/ART. Dan, yang juga prioritas adalah pemilihan ketua umum. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment