LENSAINDONESIA.COM: Kepala Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chatarina M Girsang tak lagi di KPK. Ia sudah kembali ke insitusinya yaitu Kejaksaan Agung. Namun, hingga kini ia belum mendapatkan posisi di Kejaksaan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Catharina membenarkan. “Ya benar, hari terakhir kemarin, masa tugasnya per 10 tahun. Habis kemarin 31 Maret 2015,” katanya, Rabu (2/4/2015).
Baca juga: Jadi DPO, eks gubernur Maluku Utara dijebloskan ke LP Cipinang dan Bambang Widjojanto: Jangan sampai Indonesia hanya tinggal nama
Dia menjelaskan tidak hanya dirinya yang masa tugasnya habis di KPK. Ada tiga orang lainnya yang masa tugasnya habis berbarengan dengan dirinya, namun Chatarina enggan menyebutkan nama 3 orang yang masa tugasnya juga berakhir di KPK.
“Selain saya ada tiga orang lainnya yang masa baktinya Habis, jadi totalnya empat,” jelasnya.
Disinggung soal jabatan apa yang nantinya akan diemban di Kejaksaan Agung, Chatarina mengaku belum mengetahui posisi apa yang akan diembannya.
“Belum ada (posisi di Kejagung), jadi tidak bisa langsung, harus kembali dulu (untuk jadi pegawai tetap di KPK),” pungkasnya.
Nama Chatarina M Girsang mulai dikenal publik ketika KPK digugat praperadilan oleh Komjen Pol Budi Gunawan soal penetapa tersangka oleh KPK. @AL
0 comments:
Post a Comment