LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa 11 jam oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-Perubahan DKI Jakarta 2014, Senin (04/05/2015).
Lulung yang diperiksa dari sekitar pukul 10.00 WIB itu baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.50 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Lulung terlihat irit bicara.
Baca juga: Haji Lulung kembali diperiksa di Bareskrim Polri dan Haji Lulung : Yang penting diperiksa dulu dah!
Kepada wartawan, Lulung menegaskan dirinya diperiksa sebagai saksi. Ia juga menyatakan akan mendukung kerja penyidik mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS di 25 sekolah di DKI Jakarta itu. Menurutnya ia siap dipanggil kapan saja untuk memberi keterangan.
“Bilamana diperlukan oleh penyidik, saya tetap hadir, dan yang paling penting saya dukung kepolisian untuk menuntaskan kasus ini,” kata Lulung di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam.
Namun, politisi PPP itu tidak mau memberitahukan apa pertanyaan penyidik kepadanya. Begitu juga dengan dugaan keterlibatan oknum DPRD DKI Jakarta.
“Apa yang saya tahu, saya jelaskan, apa yang saya tidak tahu saya tidak akan jelaskan,” ujar Lulung.
Lulung pun sempat tersulut emosi ketika ditanya apakah siap menjadi tersangka jika ternyata penyidik memiliki alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menjeratnya. Begitu pula saat seandainya dia ditahan.
“Bapak lu aja yang ditahan!,” jawabnya seraya masuk mobil Toyota Fortuner hitam B 247 ULY.
Dalam kasus ini, Lulung sudah diperiksa du kali. Yaitu hari ini dan Kamis 30 April 2015.
Penyidik Bareskrim akan mengembangkan kasus ini dengan memeriksa sejumlah staf dan karyawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui proses mark-up anggaran dalam pengadaan UPS ini.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso telah menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk berkoordinasi mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.@ridwan_LICOM
0 comments:
Post a Comment