Tuesday, May 5, 2015

LSM Lagam Garut dukung CBA desak Kejari usut dugaan korupsi Mamin

LSM Lagam Garut dukung CBA desak Kejari usut dugaan korupsi Mamin

LENSAINDONESIA.COM: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut, Jawa Barat mendukung Centre for Budget Analysis (CBA) mendesak pihak Kejaksaan mengusut dugaan korupsi anggaran Makan Minum (Mamin) Rp 1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut tahun 2014.

Indikasi korupsi ini mencuat kepermukaan setelah CBA merilis kajianya tentang hasil Audit BPK pada semester 1 tahun 2014.

Baca juga: CBA minta penegak hukum selidiki dugaan korupsi Mamin Rp1 M di Garut dan Ada dugaan korupsi mamin Rp 1 miliar, ini komentar Bupati Garut

Ketua Umum LSM Laskar Garut Mandiri (Lagam), Yudi Setia Kurniawan, mengatakan, permasalahan anggaran Makan Minum, setiap tahunnya kerap tertutup dan dijadikan ajang sebagai bancakan para pejabat yang memegang peranan penting.

Dengan adanya kajian yang dilakukan Centre For Budget Analysis Jakarta, pihaknya mendukung agar pihak penegak hukum membuka mata dan segera dilakukan penyidikan.

“Kasus anggaran Mamin di Garut cukup klasik, dimana dalam penggunaan anggarannya cenderung gelap gulita tidak terang benderang seperti anggaran lain,” katanya kepada lensaindonesia.com, Selasa (05/05/2015).

Dikatakannya, kasus Mamin bukan hanya terjadi sekerang-sekarang ini, tetapi beberpa tahun kebelakang sempat menjadi buah bibir dan pelakunya telah masuk hotel prodeo. “Namun kenapa tidak dijadikan sebuah pengalaman dan efek jera. Apakah kejadian ini akan terulang lagi. Hal ini tergantung dari penegak hukum yang ada di Garut menanganinya,” kata Yudi.

Ia meminta para Penegak Hukum yang ada di Garut jangan sampai tutup mata, dan mesti mau mengambil langkah. Hal ini bertujuan kalau proses pemberantasan Tindak Pidana Kurupsi di Kota Intan, berjalan. “Jika pemberantasan korupsi tidak ditegakan maka proses kinerja mereka mandul,” kritiknya.

“Kami mendorong agar Kejaksaan, Kepolsian mau membongkar kasus Makan Minum Garut, yang diduga Indikasi Kurupsi sebesar Rp 1 Miliar ini,” tambah Yudi.

Dikonfirmasi soal adanya indikasi korupsi Mamin ini, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, melalui pihak Urusan Tata Usaha, Lilis Supriati, mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh.

Diberitakan sebelumnya, indikasi adanya tindak pidana korupsi Mamin Pemkab Garut ini mencuat kepermukaan setelah CBA merilis kajiannya tentang hasil audit BPK. Dari kajianya, CBA menemukan adanya ketidak sesuaian pembelanjaan untuk makan minum kepada empat penyedia jasa belanja.@taufiq_akabar

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment