LENSANDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan membuka pendaftaran calon perseorangan pasangan wali dan wakil wali kota mulai 11 Juni himgga 15 Juni. Lembaga ini pun mengingatkan agar segera melengkapi berkas syarat dukungan minimal 6,5 persen,
Proses pendaftaran sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca juga: Pendaftaran cawali di Demokrat diserbu kader internal dan FITRA Jatim ajak Fordem awasi penyelewengan APBD di Pilwali Surabaya
Sejak tanggal 11 itu juga, KPU Kota Surabaya juga akan langsung melakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan analisis dukungan ganda. Pelaksanaan penelitian dan analisis ini diagendakan berlangsung sampai tanggal 18 Juni, kata Purnomo Satriyo Pringgodigdo,Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi, Kamis (4/6/2015).
Dalam PKPU diatur secara rinci syarat-syarat bagi yang ingin maju lewat jalur perseorangan.
Yang jelas, yang membedakannya dari persyaratan pencalonan dari partai politik atau gabungan partai politik, adalah adanya dukungan paling sedikit sebanyak 6,5 persen dari total jumlah penduduk Surabaya. Jumlah dukungan ini harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Surabaya.
Jadi kalau di Surabaya ini ada 31 kecamatan, maka jumlah dukungan yang dibutuhkan calon perseorangan setidaknya berasal lebih dari 16 kecamatan. Kemudian karena jumlah penduduk Surabaya ada sekitar 2.806.306 juta jiwa, maka jumlah dukungan minimal 182.410 dokumen yang dibuktikan dengan fotocopy KTP, imbuh Purnomo
Ia mengungkap sejumlah nama sudah menanyakan syarat maju cawali dan cawawali lewat jalur independen atau perseorangan. Pihak KPU merasa gembira dengan adanya kandidat yang maju di jalur ini. Setidaknya bisa menis kekhawatiran hanya muncul kandidat tunggal.
Seperti sebelumnya dalam beberapa pertemuan yang kami lakukan, ada yang khawatir pilwali kali ini hanya akan memunculkan pasangan tunggal. Saya rasa hal itu kemungkinan tidak akan terjadi, tambahnya. @wan/LICOM
0 comments:
Post a Comment