Thursday, June 4, 2015

Pemkab Garut setengah hati atasi limbah kulit Sukaregang

Pemkab Garut setengah hati atasi limbah kulit Sukaregang

LENSAINDONESIA.COM: Tidak seriusnya penanganan limbah kulit Sukaregang, Garut, Jawa Barat, oleh pihak pemerintah Kabupaten Garut, ternyata bakal berdampak pada kesehatan warga.

Demi mendapat respon dari Pemkab setempat, Forum Peduli Lingkungan Garut (FLG), pernah melayangkan surat permohonan penanganan limbah kulit Sukaregang. Namun upaya tersebut tak pernah mendapat penanganan serius dari dinas terkait.

Baca juga: Jaksa dan polisi Garut "impoten" tangani dugaan "tilep" makan Rp 1 M dan Pesta nikah puteri Bupati di Jabar gunakan pendopo, contoh ngawur

Akibatnya, setiap hari warga terpaksa harus mencium aroma tidak sedap. Pencemaran yang berlangsung sudah menyebabkan anjloknya pasokan ari bersih bagi warga sekitar. Tak ayal, warga yang berada di Sukaregang geram. Mereka merasa sudah tidak nyaman lagi dan terancam hidupnya akibat tiap hari mesti menghirup aroma yang tidak sedap.

Pengakuan Yadi Yudiana, Warga Kampung Ciwalen, dirinya menyesalkan pihak Pemkab Garut, yang tidak mau turun tangan dalam mengatasi permasalahan penanganan Limbah Kulit ini. Pasalnya, sampai kini limbah tersebut sudah mulai mencemari lingkungan serta sudah mengotori air bersih yang kerap digunakan untuk kebutuhan hidup.

“Setiap hari kami bersama warga lainnya, dihantui oleh penyakit yang ditimbulkan dari limbah kulit,” ujar Yadi, Rabu (4/6/2015).

Meski terdapat tiga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun hingga saat ini IPAL tersebut tidak berfungsi, sehingga limbah yang semestinya ditampung ternyata banyak para pengusaha yang tidak memperhatikan. Banyak limbah yang dibuang pada saluran air. Bukan itu saja tetapi limbah tersebut kini sudah masuk ke areal pesawahan.

Drinyapun meminta, pihak Pemerintah mesti segera mengambil langkah untuk penanganan limbah kulit ini.

“Jika tidak diantisipasi secepat mungkin, tidak menutup kemungkinan malapetaka akan terjadi di kawasan sentra produksi kulit,” lanjut ia.

Diakui Yadi, aroma tidak sedap ini sudah tercium hingga ratusan meter dari lokasi.

Malahan, dari lokasi kejauhan bau tersebut sudah tercium. Tak heran, banyak warga kerap menutup hidungnya.

Hal yang sama diungkapkan Opik (32), dirinya mengungkapkan, permasalahan ini sudah terjadi sejak puluhan tahu yang lalu. Tetapi pihak pemerintah terkesan menutup mata, dengan apa yang kini sedang dialami warganya.

“Apakah Pemkab Garut sangat peduli dengan kesehatan lingkungan yang berada di wilayah Sukaregang?” tanya Yadi.

Jika memang banyak pengusaha besar yang telah melanggar aturan dalam pembuangan limbah, maka pihaknya menyarankan agar ijin usahanya di cabut, jangan sampai mereka hanya ingin meraup keuntungan untuk pribadinya saja, tetapi kesehatan lingkungan tidak diperhatikan.

“Pemkab harus tegas dan segera mencabut ijin usahanya jika pengusaha tersebut tidak mau mengikuti aturan kesehatan dan lingkungan hidup,”

Berdasarkan pantauan lensaindonesia.com, di sepanjang kawasan Sentra kulit Sukaregang, ternyata banyak pengusaha yang berskala besar yang melakukan penyamakan kulit, sedangkan limbah kulit tersebut tidak jelas tempat penampungannya, IPAL yang ada juga tidak berfungsi. Padahal untuk pembuatan IPAL tersebut menghabiskan anggaran Negara yang sangat besar. @taufi_akbar/redaktur: adrian

 

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment