Thursday, February 20, 2014

Fahri Hamzah: PKS siap gandeng PDI Perjuangan

Fahri Hamzah: PKS siap gandeng PDI Perjuangan




LENSAINDONESIA.COM: PKS menyatakan dukungannya secara terbuka pada PDI Perjuangan soal isu penyadapan yang menimpa kadernya, Joko Widodo alias Jokowi.


PKS menyatakan siap bekerjasama bergandengan dengan PDI Perjuangan dalam menggalang Hak Angket menyangkut isu penyadapan.


Baca juga: Pemerintah didesak bentuk tim khusus untuk tangani kasus penyadapan dan Indonesia rawan disadap AS, DPR kaji wacana UU sandi intelejen


“Jika PDI Perjuangan mau, PKS siap bekerjasama untuk membentuk Angket DPR dalam menginvestigasi kegiatan penyadapan ilegal di Indonesia yang mulai marak. Ini demi kepentingan umum dan keselamatan bangsa kita,” tandas politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah pada LICOM, Jumat (21/02/2014).


Fahri Hamzah menyatakan, isu penyadapan atas Jokowi bukanlah isu sederhana. Apalagi sebelumnya juga terungkap beragam isu penyadapan yang dilakukan negara asing seperti Australia, Korea, dan Amerika Serikat pada Indonesia.


“Satu sisi memang ada problem pelik karena regulasi penyadapan di Indonesia belum ada sejak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan mandat PP penyadapan dari UU nomor 11 tahun 2008 pasal 31 ayat 4,” kata Fahri Hamzah.


Namun di sisi lain, penyadapan ini makin sering dilakukan, baik oleh pihak Indonesia maupun oleh pihak asing, baik yang dianggap legal maupun yang dicurigai ilegal.


“Sangat disayangkan bahwa skandal penyadapan yang diungkap oleh Edward Snowden yang dilakukan NSA dan Australia terhadap para pemimpin Indonesia didiamkan saja dan berakhir tanpa cerita. Padahal penyadapan itu sangat mungkin lebih luas dan sudah mengganggu kedaulatan dan keselamatan bangsa,” tandas Fahri Hamzah.


Oleh sebab itu, Fahri Hamzah meminta para petinggi PDI Perjuangan terbuka sebab jika memang ada bukti maka operasi saling sadap ini akan merusak suasana di tahun politik yang krusial ini.


“Ini perlu ditekankan, sebab jangan sampai PDI Perjuangan melakukan ini hanya untuk mencari simpati seolah PDI Perjuangan teraniaya sendiri. PDI Perjuangan harus mengungkap siapa yang menyadap, dari mana sumber berita itu dan juga harus mengambil sikap yang nyata, sebab menyadap tanpa izin pengadilan hanya boleh dilakukan Presiden untuk kepentingan keselamatan nasional sesuai UU yang berlaku,” kata Fahri Hamzah.@endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment