Saturday, February 22, 2014

Karyawan advertising nekat curi smartphone demi persalinan istri

Karyawan advertising nekat curi smartphone demi persalinan istri




LENSAINDONESIA.COM: Syaifudin (35), karyawan sebuah perusahaan advertising ditangkap petugas Reskrim Polsek Wonocolo, lantaran melakukan aksi pencurian smartphone di Plasa Marina Jl Margorejo, terekam CCTV


Kasus pencurian bermula ketika warga Jl Kedung Turi ini datang ke Plasa Marina dengan berpura-pura sebagai pengunjung yang membutuhkan produk smartphone. Sasarannya adalah konter handphone yang ramai dikerubuti pengunjung. Begitu melihat salah satu konter ramai, dia ikutan masuk dan memilih-milih barang layaknya calon pembeli lainnya.


Baca juga: PRT larikan mobil majikan setelah curi BPKB dan Nokia rangkul komunitas fotografi untuk edukasi


Begitu dilayani penjaga toko, aksi pencuriannya dimulai. Dengan modus ingin mencari produk terbaik, Syaifudin memesan produk smartphone secara berganti-ganti sambil menunggu pengawasan penjaga toko lengah karena melayani pembeli lainnya.


Strateginya itu berhasil ketika dia berhasil mengambil smartphone merek Oppo seharga Rp 3 jutaan. Begitu memastikan penjaga toko tak mengetahui kasi pencurian yang dilakukannya, Syaifudin langsung ngeloyor pergi.


Beberapa saat setelah pelaku kabur, penjaga toko baru mengetahui ada barang dagangnya yang hilang. Kasus pencurian ini segera dilaporkan ke Satpam setempat dan diteruskan ke Polsek Wonocolo.


Petugas Reskrim Polsek Wonocolo bergegas ke TKP dan meminta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman itulah akhirnya, polisi bisa tahu siapa pelaku pencurian smartphone. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka pencurian akhirnya bisa dibekuk polisi dari tempat kerjanya di Jl Embong Malang.


Pada petugas yang memeriksa keterangannya, karyawan perusahaan advertising ini mengaku nekat mencuri sebagai perispan biaya melahirkan istrinya. “Istri saya hamil enam bulan dan saya butuh banyak uang untuk proses kelahiran anak kedua saya. Makanya saya nekat mencuri. Buktinya, smartphone curian itu masih belum saya jual kok, karena memang uang penjualan itu nantinya buat biaya persalinan,” dalihnya pada penyidik Polsek Wonocolo, Sabtu (22/2/2014).


Kanit Reskrim POlsek Wonocolo, AKP Nur Suhud, membenarkan bahwa barang bukti smartphone curian itu memang belum sempat dijual pelaku. Namun tetap saja aksi pencurian itu harus diberikan hukuman setimpal. “Apapun pengakuan tersangka pencurian, tetap saja aksinya melanbggar hukum dan kasusnya tetap diproses secara hukum,” tegasnya. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment