Friday, February 21, 2014

Kejari Surabaya dan Perak rebutan wilayah, Kejati Jatim janji cek

Kejari Surabaya dan Perak rebutan wilayah, Kejati Jatim janji cek




LENSAINDONESIA.COM: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Arminsyah, mengaku, akan mengecek rumor adanya rebutan wilayah penanganan perkara antara Kejari Surabaya dan Kejari Perak.


Rumor tak sedap ini mengacu pada penanganan beberapa perkara Narkoba. Sejak tahun lalu, banyak perkara narkoba ditangani Kejari Perak, kendati lokasi peristiwa hukumnya lebih dekat secara geografis ke kantor Kejari Surabaya. Rumor bersileweran, Kejari Perak mudah ‘diatur’ daripada Kejari Surabaya.


Baca juga: Kejari Surabaya tetapkan tiga tersangka korupsi BKM Pakis dan Kejari Surabaya musnahkan narkotika dan kosmetik


“Nanti akan kita cek (rumor rebutan wilayah), Apakah Perak mudah diatur, nanti kita cek juga,” jelas Kepala Kejati Jatim Arminsyah di Surabaya, Jumat (21/2/2014).


Satu contoh penanganan perkara penyalahgunaan Narkoba dengan terdakwa Jimmy Soetarsa ‘Mekabox’. Residivis narkoba ini terakhir kali tertangkap basah petugas sedang membawa sabu, saat terlibat kecelakaan kecil, di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, tahun lalu. Dia kembali menerima vonis rehabilitasi.


Secara geografis, lokasi peristiwa hukum saat Jimmy ditangkap dekat dengan Kejari Surabaya. Namun, oleh kepolisian perkaranya dilimpahkan ke Kejari Perak. Gara-gara ini, rumor wilayah-wilayahan antara dua institusi adhyaksa di Surabaya saat itu mencuat.


Sebenarnya, lanjut mantan Kajati Lampung itu, secara tertulis tidak ada penegasan wilayah penanganan perkara di Surabaya, kendati institusi Kejarinya ada dua. “Cuma, itu didasarkan pada pemahaman saja, dan bagaimana koordinasinya dengan pihak penyidik kepolisian. “Karena pengadilannya cuma satu, ya PN Surabaya saja,” tandasnya.


Namun, Arminsyah juga mengakui secara tak tertulis antara Kejari Perak dengan Kejari Surabaya memiliki wilayah penanganan perkara sendiri-sendiri. “Kalau Kejari Perak, wilayahnya Utara,” tandasnya. @ian


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment