Friday, February 21, 2014

Risma ke DPR bukan untuk curhat dan tidak terkait pencapresan

Risma ke DPR bukan untuk curhat dan tidak terkait pencapresan




LENSAINDONESIA.COM: Kehadiran Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014), hanyalah memenuhi undangan dari lembaga legeslatif puasat.


Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Muhammad Fikser di kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (21/2014).


Baca juga: DPP PDIP tegaskan Wisnu sebagai Wakil Risma sesuai mekanisme dan Pemkot Surabaya, mutlak menjadi pengelola KBS


“Jadi ini saya mau meluruskan saja pemberitaan yang berkembang, sehingga bisa sesuai dengan yang sebenarnya,” tegas Muhamad Fikser kepada wartawan.


Muhamad Fikser lantas menunjukkan undangan resmi bernomor PW/01536/DPR RI/II/2014, dengan stempel DPR RI tersebut berbunyi, klarifikasi pengaduan masyarakat dengan mencantumkan sifat undangan: penting, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastuti.


“Ini saya tunjukkan bahwa benar ada undangan,” ujar Fikser.


Dijelaskan Fikser, pertemuan walikota dengan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso yang membidangi politik, hukum dan keamanan tersebut, berlangsung tertutup dan tidak lama. Hanya sekitar 10 menit. Setelah itu, Priyo Budi Santoso lantas menggelar jumpa pers bersama Tri Rismaharini.


“Saya tidak tahu detail apa yang dibahas, karena ketika pertemuan saya tidak ikut. Saya baru mendampingi bu wali ketika jumpa pers karena menjalankan tugas kehumasan,” sambung mantan Camat Sukolilo ini.


Muhamad Fikser menegaskan bahwa kehadiran walikota bukan untuk tujuan lain. Tidak ada pula dengan kaitkan isu pencapresan.


“Ndak ada soal itu. Toh, ibu sudah sering menegaskan, beliau tidak tertarik urusan itu. Juga tidak benar kalau ada yang menyebut bu wali datang untuk mengadu atau curhat. Sekali lagi saya tegaskan, bu wali datang karena memenuhi undangan dari DPR RI,” katanya.@iwan_christiono


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment