LENSAINDONESIA.COM: Korban lumpur Lapindo yang belum terbayar ganti ruginya, merasa selalu jadi obyek “pepesan kosong politik”. Janji segera dilunasi juga seperti tamsil “patah tumbuh hilang berganti”. Selalu muncul di setiap ada hajatan politik. Mulai Pemilihan Bupati, Pemilihan Gubernur, sampai Pemilu 2014 ini.
Padahal, tragedi yang muncul sejak 26 Mei 2006 itu, kini sudah berjalan 14 tahun. Korban yang ketika terjadi masih berusia balita, kini sudah beranjak SMP. Faktanya, mereka yang ganti rugi belum dilunasi seperti
dipaksa harap-harap cemas, menanti pelunasan segera terselesaikan.
Baca juga: Tol Surabaya-Gempol ambruk, puluhan rumah warga rusak parah dan Sepuluh tahun lagi, luapan lumpur Lapindo berhenti
Soekarwo, Gubernur Jawa Timur menyatakan akan terus mengawal pembayaran ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo. Pihaknya mendesak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembayaran ganti rugi.
“Kewajiban saya melindungi warga Jawa Timur, termasuk mereka yang menjadi korban lumpur Lapindo. Minarak harus patuhi putusan MK. Pemprov akan mengawal betul hal ini,” ujar Pakde Karwo –sebutan akrabnya– pada LICOM.
Dalam putusan MK, lajut Pakde Karwo yang dituntut adalah APBN. Karena itu, Pemprov Jatim membentuk tim yang diketuai Asisten III Bidang Ekonomi untuk memfasilitasi korban lumpur Lapindo.
“Keputusan pembayaran itu paling tidak akan dilakukan saat PAK (Perubahan-APBN). Soal (ganti rugi) ini kan ada dua, pemerintah dan PT Minarak Lapindo Jaya. Di dalam peta terdampak tanggung jawab Minarak dan pemerintah yang diluar peta terdampak. Kan kurangnya masih sekitar Rp 800 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jatim juga akan melayangkan surat kepada Menteri PU, Menteri Keuangan dan sejumlah Menteri yang masuk ke dalam dewan pengarah penyelesaian korban lumpur Lapindo.
“Dewan pengarah ini harus segera rapat menentukan sikapnya. Tapi, Pemprov biar pun didalamnya kita harus jalan untuk memfasilitasi itu. Prinsipnya, kita bagi, ada yang sebagai anggota dewan pengarah dan ada yang sebagai desakan serta aspirasi masyarakat,” imbuh dia.
Namun, langkah konkrit untuk menolong korban Lapindo itu tak bisa dilakukan untuk saat ini. Koordinasi lanjutan akan dilakukan pasca pelaksanaan Pileg pada 9 April mendatang. Sebaba jika dilakukan saat ini, tambah Soekarwo, tentunya bisa memicu sejumlah pandangan negatif terkait politik.
“Pasca Pileg lah ini akan berjalan. Kami akan mengundang pihak-pihak yang berkaitan untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi korban lumpur,” tutupnya. @sarifa
0 comments:
Post a Comment