Monday, May 5, 2014

Anas Urbaningrum: SBY dan Ibas layak jadi saksi fakta

Anas Urbaningrum: SBY dan Ibas layak jadi saksi fakta




LENSAINDONESIA.COM: Tersangka kasus korupsi Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum menilai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anak bungsunya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas layak untuk dihadirkan sebagai saksi yang meringankan.


Bahkan, menurut Anas, seharusnya KPK memanggil keduanya dalam kapasitas sebagai saksi fakta.


Baca juga: Kasus Hambalang, SBY dan Ibas tolak jadi saksi Anas dan KPK panggilan SBY dan Ibas jadi saksi Anas


“Sebetulnya, mengapa saya meminta Pak SBY dan Mas Ibas sebagai saksi meringankan, itu karena sampai hari ini Pak SBY dan Mas Ibas yang sesungguhnya sangat layak untuk dipanggil menjadi saksi fakta itu tidak dipanggil-panggil,” kata Anas di Gedung KPK, Senin (05/05/2014).


Anas menambahkan, dia tidak akan meminta SBY dan Ibas untuk menjadi saksi meringankan, seandainya KPK sebelumnya memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai saksi fakta.


“Tapi, saya tahu yang namanya presiden dan anak presiden itu sulit untuk tanda tangan surat pemanggilan,” jelasnya.


Sementara itu, pengacara Anas, Firman Wijaya, berpendapat bahwa SBY dan Ibas bisa saja dilakukan pemanggilan paksa karena tidak bersedia untuk menjadi saksi. Meskipun keduanya diminta dalam kapasitas sebagai saksi meringankan.


“Saya rasa semua instrumen bisa digunakan, kalau kita sepakat equality before the law. Persoalannya, KPK berani tidak melakukan panggil paksa,” katanya.


Firman mengungkapkan bahwa pihaknya masih menilai bahwa SBY dan Ibas layak dipanggil karena dianggap bertanggung jawab yuridis terkait kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.


“Meringankan atau memberatkan, saksi fakta kan penyidik yang menilai. Kami sebagai penasihat hukum melihatnya, ini saksi fakta,” tegasnya.@ridwan_LICOM/vv


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment