Sunday, May 4, 2014

Gila! Anak jadi korban kejahatan homoseks Sukabumi tambah jadi 73

Gila! Anak jadi korban kejahatan homoseks Sukabumi tambah jadi 73




LENSAINDONESIA.COM: Korban kejahatan homoseksual alias sodomi yang dilakukan pemuda Andi Sobari alias Emon (24) di Sukabumi, Jawa Barat terhadap anak di bawah umur terus bertambah. Polisi menerima laporan ada 73 anak yang menjadi korban pelecehan seksual.


Tragisnya, dari para korban ini 7 anak yang menjalani visum rumah sakit, ternyata mengalami kerusakan pada jaringan anusnya.


Baca juga: Hari ini, orang tua korban pelecehan seks JIS temui FBI dan Kasus fedofilia JIS gunung es Indonesia jadi surga pelecehan homoseks


“Jumlah yang sudah melapor jadi korban ada 73 anak. Sekarang, masih terus dievaluasi,” demikian diakui Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso saat teleconference dengan TVOne, Minggu malam (4/5/14).


Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman menjelaskan di antara korban para anak yang melapor jadi korban sodomi AS, yang sudah menjalani visum et repertum di rumah sakit baru 39 anak. Untuk sementara yang diketahui mengaai kerusakan jaringan anus ada tujuh anak.


“Terdapat tujuh anak di antaranya mengalami kerusakan pada jaringan anusnya,” ungkap AKP Sulaeman sebagaimana dilansir Antara, Minggu (4/5/14). Para korban pencabulan ini menjalani visum di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.


Kasat Reskrim belum merinci lebih jauh soal kemungkinan para korban yang mengalami kerusakan jaringan anusnya, disebabkan pelaku melakukan kekerasan seksual lebih dari sekali atau faktor lain.


Sementara itu, perkembangan lain, salah satu anak yang jadi korban Emon, yaitu US, diinformasikan meninggal dunia akibat kekerasan seksual yang dilakukan lebih dari sekali oleh Emon. Polisi masih harus mengusut lebih instensif kebenarannya dengan cara mene;isik lebih jauh hasil visum.


“Kami masih menyelidiki kasus kematian US, apakah kematiannya disebabkan oleh ulah AS atau lain hal,” kata Sulaeman.


Sementara itu, Emon pemuda warga Kampung Lio Santa Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi itu, kini masih menjalani pemeriksaan instensi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres sukabumi Kota. Hasil pemeriksan, Emon melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak-anak di bawah itu rata-rata di tempat pemandian Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.


Para korban rata-rata berumur enam tahun hingga 13 tahun. Mereka anak-anak yang masih satu Kampung dengan pelaku di Lio Santa, Sudajaya Hilir, Baros. Modusnya, pelaku merayu korban diberi uang antara Rp25 ribu hingga Rp 50 ribu.


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment