Thursday, May 8, 2014

Jusuf Kalla: Bailout Bank Century tanggung jawab SBY

Jusuf Kalla: Bailout Bank Century tanggung jawab SBY




LENSAINDONESIA.COM: Dalam persidangan skandal Bank Century di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pengucuran dana talangan ke Bank Century menjadi tanggung jawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Itu karena dirinya melaporkan ihwal pengubahan nilai bailout Bank Century dari Rp 632 miliar menjadi Rp 2,7 triliun setelah Presiden SBY tiba di Indonesia sepulang dari lawatan ke luar negeri. Dia mengatakan, tanggung jawabnya soal bailout Bank Century selesai saat itu juga.


Baca juga: Jusuf Kalla kaget Bank Century dibailout dan Jusuf Kalla: Terjadi kriminalisasi terhadap Bank Century


Kalla mengatakan, sejak itu dirinya tidak lagi mengurus pengucuran dana talangan bank setelah laporan dari mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono ia teruskan ke SBY.


“Iya saya laporkan setelah pulang. Beliau (SBY) pada waktu itu mendengarkan dan akan membicarakan, seperti itu,” kata Jusuf Kalla dalam sidang kasus Bank century dengan terdakwa mantan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (08/05/2014).


Hakim Anggota Djoko Subagyo terus mencecar Kalla seputar pengubahan nilai bailout itu. Tetapi, dia mengatakan tidak melaporkan apa-apa lagi kepada Presiden SBY.


“Malah saat itu berkembang jadi Rp 6,7 triliun. Saya tidak melaporkan lagi setelah itu, karena sudah ada presiden. Jadi tugas saya sudah selesai dalam hal seperti ini,” ujar Ketua Umum PMI pusat itu.


Kalla mengatakan, SBY terkejut mendengar laporan yang disampaikan setibanya di airport. SBY ketika itu baru saja pulang ke tanah air setelah melakukan lawatan ke luar negeri. Tidak hanya menyampaikan laporan secara tertulis, keesokan harinya Kalla juga menyapaikan laporan secara tertulis kepada SBY.


Sebelum melapor ke SBY, sebelumnya Kalla mengaku menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia yang ketika itu dijabat Boediono. Namun mereka berdua, menurut Kalla, tidak melaporkan kepada dirinya mengenai dampak sistemik Bank Centuy.


“Mereka minta pertemuan mendadak tetapi tidak melaporkan kepada saya,” kata ungkapnya.


Kalla juga mengatakan pada pertemuan dengan Sri Mulyani dan Boediono, dia menanyakan mengapa Bank Century bisa mengalami kekurangan dana. Mereka berdua, menurut Kalla, mengatakan jika terjadi kriminalisasi oleh pemiliknya. “Hanya kriminalisasi yang dilaporkan tidak ada soal dampak sistemik,” ujar pria yang akrab disapa JK itu.


Diketahui Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 21 November 2008 dini hari. Rapat itu dihadiri Ketua KSSK Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.


Dalam persidangan sebelumnya, Sri Mulyani mengaku hanya diberi waktu 4,5 jam oleh BI untuk memutuskan menyelamatkan Bank Century atau menutup bank itu. Penyetoran dana penyertaan modal sementara (PMS) atau dikenal dengan bail out dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 24 November 2008. Hingga tanggal 24 Juli 2009, PMS yang diberikan seluruhnya mencapai Rp 6,762 triliun. Jumlah PMS yang diberikan pun meningkat tajam dari yang semula hanya Rp 632 miliar.@ridwan_LICOM/vv/tbc


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment