LENSAINDONESIA.COM: Memanasnya suhu politik menjelang pemilihan Presiden (Pilpres) pada 9 Juli mendatang, Gubernur Jawa Timur Soekarwo melarang keras para pegawai negeri sipil (PNS) di Jatim terlibat politik praktis.
Karenanya, Pakde Karwo (sapaan akrab Gubernur Jatim) akan menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan birokrasi terlibat politik praktis. “Dalam waktu dekat minimal sebelum pendaftaran calon presiden sudah kita keluarkan SE,” ujarnya pada lensaindonesia.com, Rabu (07/05/2014).
Baca juga: PKS tawarkan Aher, Anis Matta dan Hidayat untuk dampingi Prabowo dan Jaring Indonesia Prabowo-Hatta, bagikan sejuta stiker di HI
Sebenarnya peraturan dari pemerintah terkait larangan birokrasi terlibat politik praktis sudah ada, tapi untuk menginggatkan perlu ada surat edaran baru lagi. Dengan adanya SE, lanjut dia, maka ingatan para birokrat mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, Sekda, Camat hingga Kepala Desa akan ingat kembali pentingnya birokrasi netral dalam Pilpres nanti.
Gubernur juga mengakui adanya daya tarik yang kuat dari para calon untuk mengikutkan birokrasi dalam politik sangat besar. Dia memberikan contoh, saat Pileg lalu banyak guru atau kepala desa yang terlibat langsung dalam politik praktik.
“Praktik masif seperti itu harus dihentikan mereka sudah tidak netral dan hasilnya sangat tidak bagus karena bisa menganggu pelayanan masyarakat,” cetusnya,
Prinsipnya, tegas Soekarwo, pelayanan masyarakat di Jatim tidak boleh terganggu oleh keterlibatakn para oknum dalam politik praktis.@sarifa
0 comments:
Post a Comment