LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 3043 gram barang bukti Narkoba jenis sabu hasil tangkapan Dit Reskoba Polda dan BNNP Jatim, Selasa (6/5/2014) dimusnahkan di Mapolda Jatim. Barang bukti senilai Rp 5 miliar lebih itu disita dari empat tersangka yang dibekuk di Bandara Juanda.
Keempat tersangka itu masing-masing Achmad Rafa Maulana (35) warga Gresik, dari tangannya disita sabu 1027 gram, Supranee Deechimple (31) warga Thailand, barang bukti sabu 220 gram, Lu Xeu Mei (27) warga China, barang bukti sabu 1840 gram dan Onwubuariri C Franklin (29) warga Nigeria, adalah sub agen yang memang bertugas mengedarkan sabu di wilayah Indonesia.
Baca juga: Mantan anggota DPRD Tembilahan Riau beralih jadi bandar narkoba dan Jaksa kelabakan, tahanan Narkoba Lamongan kabur belum tertangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas gabungan Dit Reskoba Polda Jatim dan BNNP Jatim membekuk tiga tersangka di Bandara Juanda saat turun dari pesawat Air Asia jurusan Malaysia-Surabaya. Sedangkan Onwubuariri C Franklin, diringkus di salah satu hotel kelas melati di kawasan Jakarta Selatan setelah polisi mendapat keterangan dari Lu xeu Mei yang ditangkap duluan.
Dit Reskoba Polda Jatim, Kombes Pol Andi Loedianto dalam keterangannya mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kerjasama dengan semua pihak terkait untuk mengawasi setiap pintu masuk guna mempersempit peredaran Narkoba di wilayahnya.
“Keempat tersangka ini banyak mendapatkan barang dari Nigeria dengan jalur bandara, baik Malaysia dan Hongkong. Dan keempat tersangka ini merupakan jaringan bandar Narkoba Nigeria,”jelasnya.@rofik
0 comments:
Post a Comment