LENSAINDONESIA.COM: Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, Jumat (2/5/2014).
Mengenakan blazer hitam dipadu jas cokelat, Sri Mulyani tampak tenang. Perempuan berkacamata yang menjadi petinggi Bank Dunia ini akan didengarkan kesaksiannya untuk terdakwa mantan Deputi BI Budi Mulya.
Baca juga: Siang ini, Sri Mulyani jadi saksi kasus Century dan Kemungkinan ‘keterlibatan’ Demokrat dalam skandal Century
Di sela-sela sidang, Sri Mulyani yang membawa mug minuman, juga sempat membuka mugnya dan minum. Atas sikapnya itu, Managing Director World Bank itu ditegur hakim karena di tengah memberikan kesaksian di ruang sidang.
“Kalau minum silakan nanti di luar,” tegur Ketua Hakim Afiantara, Jumat (2/5/2014).
Setelah ditegur, Sri langsung menutup botol air mineral seraya meminta maaf kepada hakim. “Mohon maaf, Pak hakim. Saya tidak tahu, belum pernah masuk pengadilan,” ujar Sri.
“Kalau begitu, saya izin minum, Pak,” lanjut Managing Director World Bank itu.
Hakim melarangnya lantaran tidak boleh makan dan minum di dalam ruang sidang. “Ya nanti, di luar,” kata hakim.
Dalam persidangan tersebut, Sri memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Sri dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat itu.@ridwan_LICOM/bjl
0 comments:
Post a Comment