LENSAINDONESIA.COM: Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengaku telah mendapat laporan terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT HM Sampoerna Tbk di Jember dan Lumajang.
Dia menyebut, hal itu dilakukan hanya untuk mengurangi karyawan saja dan pabrik rokok tersebut tak tutup akibat merugi.
Baca juga: Sampoerna hadirkan 100 UKM binaan PKKS dalam perayaan HUT ke-100
“Dua bulan lalu mereka (pihak PT HM Sampoerna) memang sempat mengatakan ke saya akan melakukan pengurangan karyawan, bukan pabriknya ditutup,” kata Soekarwo, Selasa (20/05/2014).
Pengurangan ini, lanjut dia, dilakukan karena peminat rokok kretek saat ini mulai berkurang sehingga perlu pengurangan karyawan.
Para pekerja yang di PHK lantas tak dibiarkan begitu saja. Mereka sebagian karyawan dipindahkan ke pekerjaan baru di luar pekerjaan yang sekarang digeluti.
“Mereka kan juga diberi pesangon. Saya sampaikan, pengurangan bisa dilakukan asalkan tidak banyak yang dikurangi karyawannya,” cetus Pakde Karwo.
Diketahui, PT HM Sampoerna melakukan restrukturisasi terhadap dua pabriknya yang berada di Jember dan Lumajang. Hal ini dilakukan karena menurunnya pangsa pasar Sigaret Kretek Tangan (SKT) Nasional.
Sebanyak 4.900 buruh diberhentikan dari PT HM Sampoerna, Sabtu (17/5/2014) lalu. Mereka dijanjikan mendapat pesangon ditambah tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri untuk tahun 2014 ini.
Selain itu, pihak Sampoerna juga memberikan kesempatan kepada para karyawan di pabrik SKT Jember dan Lumajang untuk mengikuti program pelatihan kewirausahaan yang diharapkan dapat membantu mereka mendapatkan keahlian baru dan mencari sumber penghasilan lainnya.
Diketahui, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), produsen rokok terbesar di Indonesia ini akan menutup dua pabrik sigaret kretek tangan (SKT) di Jember dan Lumajang. Akibatnya, sebanyak 4.900 kawryawan nya terancam terkena PHK terhitung sejak 31 Mei 2014.
Alasan perusahaan melakukan penutupan dua pabrik ini karena mengalami kerugian besar akibat tidak lakunya produk rokok kretek.@sarifa
0 comments:
Post a Comment