LENSAINDONESIA.COM: Dilaporkannya Saiful Mujani ke Bawaslu atas dugaan kampanye hitam terhadap pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Prabowo-Hatta telah meruntuhkan kredibilitas Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Masyarakat yang rasional dinilai akan tidak lagi percaya dengan lembaga survei yang didirikan pada 1999 itu. “Kasus ini membuat SMRC bisa tidak dipercaya lagi,” ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat kepada wartawan, Jumat (13/6) malam.
Baca juga: Pengusaha lintas etnis se-DKI dukung Jokowi hapus perijin 17 meja dan Pelajar NU Jatim kerahkan 2 juta pemilih pemula coblos Jokowi-JK
Bukan hanya tidak dipercayai publik, SMRC lanjut Cecep, juga menciderai kepercayaan publik terhadap lembaga survei, dengan adanya insiden pelaporan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Saiful dilaporkan tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman karena diduga melakukan kampanye hitam di Desa Bulakan, Serang, Banten, 7-8 Juni lalu.
Habiburokhman menuturkan Saiful mengajak warga setempat menggembosi pengaruh Capres Prabowo. Yaitu, untuk tidak memilih Prabowo sebagai presiden dengan berbagai macam tuduhan yang berbau fitnah.
Selain itu, Saiful menjanjikan akan memberikan penghargaan kepada kepala desa yang ikut memenangkan Jokowi.
Apabila terbukti melakukan tindakan seperti itu, maka Saiful dianggap menyebar fitnah dan melakukan tindakan tidak terpuji serta melanggar hukum yang dilakukan pada masa kampanye sekarang ini. Saiful bisa dikenakan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP. @firdausi
0 comments:
Post a Comment