Tuesday, June 17, 2014

Kejati Jatim temukan korupsi dalam DAK Dispendik Sumenep

Kejati Jatim temukan korupsi dalam DAK Dispendik Sumenep




LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengaku telah memegang indikasi penyimpangan dalam dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Febry Adriansyah, menuturkan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan DAK 2010, 2011 dan 2012 tersebut. Dan indikasi penyimpangan telah ada.


Baca juga: Gubernur sebut kasus Inspektorat Jatim `sudah beres` dan Kejati Jatim SP3 kasus kantor Pajak Sawahan


“Masih terus diselidiki, Intinya penyimpangannya terkait pengadaan barang yang speknya tidak sesuai,” terang Febri Adriansyah, usai menghadiri serah terima jabatan sejumlah Kepala Kejari di kantor Kejati Jatim, Selasa (17/6/2014).


Menurut Febri, saat ini sejumlah saksi lainnya masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Tim juga akan terus mengumpulkan bukti guna menguatkan dugaan penyimpangan yang terjadi. “Tim terus bergerak untuk menemukan indikasi penyimpangannya,” ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim kini tengah mengusut dugaan korupsi DAK di lingkungan Dispendik Sumenep. DAK yang dialokasikan untuk pengadaan peraga pendidikan di SD hingga SMA itu adalah DAK tahun 2010, 2011 dan 2012. Namun, pelaksanaannya tahun 2013. Total nilai DAK sebesar Rp 23 miliar.


Proyek DAK tersebut dikerjakan oleh 14 rekanan. Beberapa pejabat di Dispendik Sumenep sudah dimintai keterangan, begitu juga pihak pelapor kasus ini. “Diduga alat peraga yang direalisasikan tidak sesui spesifikasinya,” kata Mohammad Rohmadi, Kasi Penyidikan Khusus Kejati Jatim, beberapa waktu lalu.@ian


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment