LENSAINDONESIA.COM: Bantuan operasional sekolah (BOS) di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli).
Informasi yang diterima lensaindonesia.com, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kedungpring, Wasis diduga menarik pungutan dana BOS yang digunakan untuk operasional kegiatan belajar mengajar (KBM) di satuan pendidikan itu.
Baca juga: Tunjangan ribuan guru 2 tahun 'nyantol' di Kemenag Lamongan dan Edan! Dana BSM ratusan juta di Lamongan tidak dibagikan
Dimana tiap tiga bulan sekali, para kepala sekolah di minta menyetor dana Bos Rp 500 ribu.
Selain itu, Wasis juga secara terang terangan meminta jatah dari guru yang sudah mendapat dana sertifikasi sebesar Rp 150 ribu per orang. “Para Kepala Sekolah wajib setor Rp 500 ribu. Ya itu uang bos yang dipangkas,” ungkap seorang sumber di lingkungan UPT Dinas Pendidikan Kedungpring, Sabtu (14/06/2014).
Menurutnya, wasis juga memangkas dana alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp 2.8 jt per bulan selama menjabat sebagai Kepala UPT.
“Padahal dana ATK ini guna kelancaran proses pekerjaan administrasi di kontor. Karena dana digunakan keperluan pribadi, pekerjaan jadi terhamabat, meski tidak begitu parah,” ujarnya.
Menanggapi informasi ini, Wasis pun membantah keras. “Itu tidak benar. Saya tidak pernah memotong atau minta jatah dari dana BOS,” tepisnya ketika dihubungi melalui telepon.
Terpisah, Kepala Bidang TK, SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Moh Shodikin berjanji akan menindaklanjuti dugaan pungutan dana BOS di UPT Dinas Pendidikan Kedungpring tersebut.
Ia pun akan menindaktegas bila informasi yang keluar dari para staf tersebut benar adanya. “Kalau terbukti Kepala UPT bisa dicopot dari jabatannya,” tandannya.
Diketahui, di Kecamatan Kedungpring terdapat 27 Sekolah Dasar dengan jumlah siswa sebanyak 3.104 anak.@Deny_Ali Muhtar
0 comments:
Post a Comment