LENSAINDONESIA.COM: Seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan Huller (mesin penggiligan padi keliling) dengan pengguna jalan lainya hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian sangat dikeluhkan masyarakat. Padahal, kecelakaan lalu lintas huller kerap memakan korban jiwa.
Terbukti setiap hari masih sering terlihat Huller berkeliaran di Jalan raya tidak ditilang oleh petugas kepolisian. Padahal beberapa bulan lalu, sudah sering terjadi tindakan langsung (tilang) dari Satlantas Ponorogo kepada beberapa kereta kelinci yang melintas dijalan raya.
Baca juga: Saksi Partai Hanura tewas di jalur tengkorak Ponorogo dan Laka karambol di Ponorogo, 6 kritis
Masyarakat menilai, Ponorogo paling lamban dalam menangani Huller ini. Pasalnya diwilayah kabupaten lain, polisi sudah menindak tegas terhadap kendaraan yang tanpa izin serta tidak layak berjalan dijalan raya ini.
Beberapa kecelakaan yang diakibatkan kendaraan yang tak berijin dan diperkirakan tak layak jalan ini telah banyak menelan korban. Seperti di Desa Pager Ukir, Kecamatan Sampung, sebuah Huller menabrak Pos kamling hingga kernetnya tewas. Sedangkan di kawasan Bungkal, sebuah Huller tercebur sungai. Lalu di Ngrayun Huller bertabrakan dengan anggota Koramil Ngrayun.
Kejadian juga terjadi di Desa Kunti Bungkal, sebuah Huller bertabrakan dengan morot yang mengakibatkan seorang mengalami patah kaki. Dan yang terakhir kecelakaan lalu lintas melibatkan Hullar terjadi di Mlarak, dimana penggilingan padi keliling ini menabrak sebuah mobil hingga rusak berat.
“Sudah banyak kejadian kecelakaan antara Huller dengan pengguan jalan lainnya, namun tidak ada tindakan tegas dari Polisi, padahal saya mendegar katanya kereta mini dilarang untuk dikendarai di jalan raya,”ujar Sumanto (45) salah seorang warga Bungkal, Ponorogo.
Ditegaskanya, jika dilihat dari kelaikan pembuatan atau perakitanya juga tidak bisa teruji.
“Kalau huller oleh Polisi diijinkan berjalan dijalan raya, ya lebih baik semua masyarakat dari pada beli mobil mending beli huller lebih murah, karena hanya rakitan tukang las, bukan buatan karoseri atau pabrik, namun masih bebas beropersi, mending masyarakat gunakan Huller paling kalau kecelakaan di selesaikan dengan damai cukup tidak ada tindakan lain,” tandasnya.
Sementara Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui telephone selulernya hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban terkait ketegasan polisi terhadap Huller.
Begitu juga Kasatlantas AKP. Imara Utama yang informasinya sudah pindah dari Polres Ponorogo karena mendapat Jabatan baru sebagai Kapolsek di luar kota meskipun belum sertijab ketika dimintai keterangan juga tidak memberikan jawaban kepada wartawan.@arso
0 comments:
Post a Comment